Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Pencurian di Lokasi Terpisah

Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Ketiga kasus itu

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Pijay
Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi (tengah) bersama Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH (dua kanan) dan Kasi Humas Ipda Mustafa SH (dua kiri) memperlihatkan Barang Bukti (BB) hasil curian dari tiga pelaku yang digelar dalam jumpa pers, Sabtu (2/9/2023) petang. 

Penyidik menjerat tersangka pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana karena mengambil uang Rp5.500.000 dan satu unit jam tangan.

“Dalam menjalankan aksi tersebut SF menerapkan modus operandi menunggu suasana sepi dengan merusak pintu jendela rumah korban,” ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa SF merupakan residivis (penjahat kambuhan) yang ditangkap di Kabupaten Nagan Raya pada 28 Agustus 2023.

Sementara itu, tersangka pelaku tindak pidana pencurian berikutnya adalah RJ (43), warga Gampong Tueng Kluet, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, yang terjadi tanggal 19 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB di toko material bangunan Simpang Rawa Sari, Kecamatan Trienggadeng.

“Pelaku menggasak sejumlah barang material bangunan saat pemiliknya tidak berada di toko,” ujarnya. (c43)

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur

Baca juga: Aksi Pencurian di Siang Bolong Hebohkan Warga Banda Aceh

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved