Berita Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Pencurian di Lokasi Terpisah
Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Ketiga kasus itu
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Penyidik menjerat tersangka pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana karena mengambil uang Rp5.500.000 dan satu unit jam tangan.
“Dalam menjalankan aksi tersebut SF menerapkan modus operandi menunggu suasana sepi dengan merusak pintu jendela rumah korban,” ujarnya.
Dijelaskan juga bahwa SF merupakan residivis (penjahat kambuhan) yang ditangkap di Kabupaten Nagan Raya pada 28 Agustus 2023.
Sementara itu, tersangka pelaku tindak pidana pencurian berikutnya adalah RJ (43), warga Gampong Tueng Kluet, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, yang terjadi tanggal 19 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB di toko material bangunan Simpang Rawa Sari, Kecamatan Trienggadeng.
“Pelaku menggasak sejumlah barang material bangunan saat pemiliknya tidak berada di toko,” ujarnya. (c43)
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Pidie, Satu Masih di Bawah Umur
Baca juga: Aksi Pencurian di Siang Bolong Hebohkan Warga Banda Aceh
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Santri Temukan Jasad Membusuk di Belakang Pertokoan Keudee Pijay |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.