Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Mahasiswa Semester Akhir Beli 1,2 Kg Ganja via Instagram

Seorang mahasiswa semester akhir berinisial RP (20) ditangkap polisi. Dia kedapatan membeli ganja 1,2 Kg via instagram untuk dijual kembali.

Editor: Muliadi Gani
Foto: Dok. Polsek Tambora
Barang bukti pembelian ganja melalui platform Instagram yang dilakukan seorang mahasiswa semester akhir dari Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat, bernama RP(20). 

Kini, RP telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(kompas.com)

 

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kado di Aceh Singkil

Baca juga: Miliki 23 Paket Ganja, 2 Warga Aceh Barat Diringkus Polisi, Paket Dibalut Kertas Nasi

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pria Penjual Sabu dan Ganja di Lhokseumawe

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli 1,2 Kg Ganja via Instagram untuk Dijual Lagi, Mahasiswa Semester Akhir Ditangkap Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved