Kasus
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka telah menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka telah menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfi rmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dikutip Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Besok KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi
Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.
Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait cek Rp 2 triliun itu, termasuk siapa Abdul Karim daeng Tompo.
Namun, hingga artikel ini ditulis Ervin belum merespons. Berdasarkan catatan Kompas.com, Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.
Sebelum itu, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Diketahui, tim penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.
Dua anak buah itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.