Kriminal
Seorang Suami di Bangka Selatan Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur
Polisi berhasil mengamanka seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, yaitu tersangka yang menganiaya istrinya.
Lantaran kondisi korban yang belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma yang cukup hebat.
“Kita beluk mengetahui motifnya apa, karena saat ini masih dalam pemeriksaan.
Sementara korban juga masih dirawat di RSUD, sehingga belum bisa dimintai keterangan,” terang Tiyan.
Baca juga: Hari Santri 2023 Sebentar Lagi, Berikut Panduan Pelaksanaannya
Baca juga: Putusan Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Kediri
Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan Tim Opsnal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya tim Buser mendapati pelaku sedang berada di kediamannya di Desa Rias.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban.
Mulai dari satu bilah kapak yang terbuat dari cakram dan gir motor dengan ukuran setengah meter.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah kapak yang terbuat dari cakram dan gir motor berukuran 50 sentimeter.
Diduga digunakan pelaku untuk melakukan KDRT,” ungkapnya.
Atas kejadian itu kata Tiyan, pelaku bersama sejumlah barang bukti telah digiring ke Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ajat dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 351 ayat 2 kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP).
“Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Karena korban mengalami luka berat,” pungkas Tiyan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Baca juga: Mobil Ferrari Kecelakaan di Bundaran Senayan, Sopir Buat Keributan hingga Aniaya Korban
Baca juga: WADUH, Dalam Sepekan Gampong Masjid di Abdya Sudah Dua Kali Kebanjiran
Baca juga: Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Dua Mobil Rental dan Digadaikan
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Suami di Bangka Selatan Tega Aniaya Istri hingga Dua Jarinya Putus, Polisi Amankan Kapak dan Gir,
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.