Pendidikan
Guru Besar di USK Bertambah Jadi 165 Orang, Ini Lima Profesor yang Baru Dikukuhkan
Saat ini, profesor yang ada di universitas jantong hatee (jantung hati) rakyat Aceh ini sudah mencapai 165 orang.
Menurut Prof Marwan, USK terus mendorong mereka yang masih menjabat lektor kepala agar bisa segera mencapai jabatan fungsional tertingginya dalam waktu dekat.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Jumlah guru besar di Universitas Syiah Kuala (USK) terus bertambah.
Saat ini, profesor yang ada di universitas jantong hatee (jantung hati) rakyat Aceh ini sudah mencapai 165 orang.
Jumlah itu sudah termasuk lima guru besar yang dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang dipimpin Ketua Senat Akademik Universitas (SAU), Prof Dr Abubakar MS, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada Selasa (24/10/2023).
Kelima profesor baru itu yakni Prof Dr Mailizar SPd MEd, Prof Dr Devianti STP MP, Prof Dr Muksin SSi MSi MPhil, Prof Dr Rizanizarli SH MH, dan Prof Dr Abd Jamal SE MSi.
Informasi tentang laju pertumbuhan jumlah profesor di kampus tersebut turut disampaikan Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, dalam sambutannya pada pengukuhan lima guru besar baru, tadi pagi.
Menurut Rektor, laju pertumbuhan jumlah profesor di USK terus berkembang dengan cukup menggembirakan.
Jumlah profesor di USK, sebut Prof Marwan, saat ini sebanyak 165 orang.
Angka itu sebanding dengan 8,9 persen dari total dosen di USK yaitu 1.840 orang.
Jumlah tersebut, sambung Rektor, naik dua kali lipat dibanding dengan tahun 2020.
Baca juga: Tiga Dosen USK Masuk 100 Ilmuwan Berpengaruh di Indonesia, Ini Nama-nama dan Keahlian Mereka
Baca juga: Mahasiswi USK Raih Best Presenter pada Konferensi Internasional di UGM
Baca juga: Prodi Ekonomi Pembangunan USK Raih Akreditasi Unggul, Wakil Rektor Beri Apresiasi
"Dalam tahun ini saja, USK sudah mengukuhkan 30 profesor, termasuk lima orang yang dikukuhkan hari ini.
Kami sangat optimis pertumbuhan profesor USK akan terus meningkat di masa-masa mendatang," ujar Rektor dengan nada optimis.
Menurut Prof Marwan, USK terus mendorong mereka yang masih menjabat lektor kepala agar bisa segera mencapai jabatan fungsional tertingginya dalam waktu dekat.
Harapan terbesar ini, kata Rektor, terutama ditujukan pihak kampus kepada para dosen yang berada dalam rumpun ilmu sosial humaniora.
Sebab, sebagian besar profesor yang ada masih didominasi oleh bidang sains.
"Kita berharap, para profesor di USK, termasuk lima orang yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus USK, Aceh, dan Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran masing-masing," harap Prof Marwan.
Rektor menyebutkan, salah satu profesor yang diyakini mampu berkiprah signifikan bagi masyarakat dan bangsa ini adalah Prof Dr Mailizar SPd MPd yang berupaya untuk memajukan sistem pembelajaran di Indonesia, dengan meneliti teknologi Augmented Reality (AR).
"Kajian Prof Mailizar menarik, sebab selama ini tantangan utama dari pembelajaran matematika adalah terkait pemahaman konsep yang seringkali abstrak dan sulit diilustrasikan.
Untuk itulah, Prof Mailizar mencoba mengintegrasikan teknologi AR dalam pembelajaran matematika," tutur Rektor.
Baca juga: USK Canangkan Zona Integritas pada Semua Fakultas, Ini Tujuannya
Baca juga: 92 Pegawai USK Terima Satya Lencana dari Pemerintah, Rektor: Terima Kasih Atas Pengabdiannya
Baca juga: Ratusan Mahasiswa USK Ikut Simulasi Gempa dan Tsunami, Ini Rangkaian Kegiatannya
Perhatian untuk keberlangsungan masa depan yang lebih baik juga dilakukan oleh Prof Dr Devianti STP MP.
Melalui kepakarannya di bidang Teknik Konservasi Tanah dan Air, sebut Rektor, Prof Devianti berupaya menjawab permasalahan lingkungan yang terkait degradasi daerah aliran sungai (DAS).
"Kajian Prof Devianti menemukan bahwa penerapan sistem agroforestry (penanaman kayu jati dan tanaman pertanian secara tumpangsari) dapat menurunkan erosi, sedimentasi, dan peningkatan umur layanan waduk/sungai sesuai dengan perencanaan awal 50 tahun.
Insya Allah kontribusi yang diberikan Prof Devianti ini bisa membawa titik terang bagi permasalahan DAS selama ini," sebutnya.

Semangat yang sama untuk menjaga lingkungan, khususnya mitigasi bencana juga dilakukan Prof Dr Muksin SSi MSi MPhil melalui kepakarannya di bidang ilmu geofisika dan geologi.
Dalam risetnya, Prof Mukhsin menggunakan aplikasi seismologi untuk pengurangan resiko bencana.
"Beberapa yang sudah diuji olehnya adalah menggunakan aplikasi seismologi untuk melakukan investigasi sumber gempa bumi dan patahan aktif, melakukan pemetaan karakteristik tanah dan batuan pada suatu wilayah/mikrozonasi dan kerentanan seismik.
Tak hanya itu, Prof Muksin juga menggunakan aplikasi seismologi dalam eksplorasi dan monitoring eksploitasi panas bumi," ungkap Rektor.
Baca juga: Ghina Ghefira, Mahasiswa USK Lulus Seleksi Pertukaran Mahasiswa ke Italia
Baca juga: USK Sabet Medali Perak, Ciptakan Aplikasi Gigoe Detection
Baca juga: Tiga Mahasiswa USK Lulus Seleksi Student Exchange Program ke Taiwan
Sementara Prof Dr Rizanizarli SH MH, sambung Rektor, itu, dengan kepakarannya di bidang hukum, ia berupaya memberikan kontribusi dalam ruang lingkup hukum terhadap anak.
Khususnya dalam menemukan solusi agar pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan seminimal mungkin.
"Salah satu solusi direkomendasikan oleh Prof Rizanizarli adalah penerapan diversi dan keadilan restoratif yang berupaya memulihkan, sehingga anak tidak dipidana dan ditempatkan di penjara.
Namun, jika pemidanaan tidak dapat dihindari, maka Prof Rizanizarli menekankan pentingnya penerapan konsep family model.
Di mana, seorang anak yang sudah melakukan tindak pidana akan diberikan sanksi, namun tetap berada dalam kerangka kasih sayang, tidak diberi label sebagai penjahat dan diasingkan dari anggota keluarga dan masyarakat," urainya.
Baca juga: USK Luncurkan Produk Probiotik untuk Cegah Stunting di Aceh Besar, Pj Bupati Beri Apresiasi
Baca juga: Petenis USK Raih Lima Medali di Pomda, Alifah Sitti Marwah Borong Dua Emas
Baca juga: King Sejong Institute di USK Diresmikan, Rektor Berharap Jadi Pusat Pendidikan Bahasa Korea di Aceh
Terakhir, Prof Dr Abd Jamal SE MSi, melalui kepakarannya di bidang ekonomi regional, berupaya mencari solusi agar ketimpangan pembangunan regional bisa direduksi.
Dalam penelitiannya, menurut Rektor, Prof Abd Jamal, menemukan bahwa keterlibatan masyarakat yang inklusif akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan sosial.
"Prof Jamal menilai, untuk mereduksi ketimpangan antar wilayah dan meningkatkan kesejahteraan wilayah, dirinya menekankan dua hal yang harus diperhatikan.
Kedua hal itu adalah adanya aliran uang masuk ke dalam wilayah tersebut (money inflows) dan harus dipertahankan net transfer yang positif.
Sehubungan dengan itu, suatu wilayah harus memiliki produksi yang dapat diekspor ke luar wilayah," ujar Rektor.
Baca juga: Tim USK Beri Penyuluhan tentang Kesehatan Gigi dan Mulut kepada Murid PAUD di Banda Aceh
Baca juga: Mahasiswa USK Kembangkan Smart Geotourism di Pulo Aceh
Baca juga: FKIP USK Buka S3 Doktor Pendidikan
Di sisi lain, penguatan aspek-aspek nonekonomi juga harus dilakukan seperti sikap keterbukaan masyarakat pada pendatang.
Maka, menurut Rektor, penelitian Prof Jamal sangat penting untuk didiseminasikan kepada khalayak luas.
Hasil kajian ini dapat menjadi rujukan bagi pemangku kebijakan dalam merancang program-program pembangunan desa.
"Insya Allah, jika hasil kajian ini dapat diterapkan, maka persoalan ketimpangan di Aceh dan berbagai daerah lain di Indonesia dapat tereduksi dengan baik," tutup Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dedi Mulyadi Luncurkan Reformasi Pendidikan Jawa Barat 2025, Utamakan Karakter dan Profesionalisme |
![]() |
---|
2000 Guru dan Tenaga Pendidik SMK dan SMA di Aceh Diberhentikan, Ketua Fikga: Belum Teregistrasi BKN |
![]() |
---|
Selamat! Dua Pelajar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Emas di Event Internasional |
![]() |
---|
Penerima KIP Kuliah 2024 Terima Uang Saku Rp 800 Ribu-Rp 1,4 Juta, Jika Ingin Dapat Segera Mendaftar |
![]() |
---|
Miris, SMA di Simeulue Atapnya Bocor, Lantai Keramik Sudah Terkelupas, dan Jendela Tak Ada Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.