Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU
Pakar Telematika, Roy Suryo mengirimkan surat somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, Rabu (27/12/2023).
PROHABA.CO, JAKARTA - Tak terima disebut sebagai tukang fitnah dari ketua KPU Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengirimkan surat somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, Rabu (27/12/2023).
Dikutip Kompas.com, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi ke-1 terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates.
"Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy'ari yang beralamat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Menteng Jakarta," kata Roy Suryo, Rabu (27/12/2023) malam.
Dalam surat itu, Roy Suryo turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi "Roy Suryo memang tukang fitnah" yang disampaikan Hasyim Asy'ari.
Kata-kata yang disampaikan ke publik melalui media massa elektronik itu dinilai telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat Roy Suryo.
Hal ini disebut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) - UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.
Baca juga: Terkait Somasi Dekgam Prihal Persiraja, Zulfikar SBY Minta Waktu
Hasyim Asy'ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu, 3 Januari 2024 mendatang.
Ada pun masalah ini berawal ketika eks politikus Partai Demokrat ini menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.
Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1 miliknya, Roy Suryo menduga KPU RI tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu.
“Silakan lihat Twit (unggahan di X) saya yang menyebut itu di-posting jam-menit berapa (saat sesi 1), kemudian ada Twit selanjutnya yang menegaskan bahwa intinya adalah soal cukup satu mikrofon saja,” kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Sementara itu, KPU memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).
Baca juga: Kompak Pakai Kemeja Biru Pastel dengan Gibran saat Deklarasi dan Daftar ke KPU, Ini Alasan Prabowo
Baca juga: Besok Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ketum Parpol KIM Akan Hadir
Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.
Ia mengatakan, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.
"Bukan ear feeder, itu mikrofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ucap Hasyim.
"Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.
Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.
Ia menilai, analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat telah keliru.
Ketua KPU ini pun menyebut pakar telematika itu telah melakukan fitnah atas penyelenggaraan debat yang berlangsung Jumat lalu.
"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab, debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan," kata Hasyim.
"Roy Suryo memang tukang fitnah," ujar Hasyim.
(kompas.com)
Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Bawaslu Harus Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Baca juga: Debat Pilpres Bukan Ruang Gimmick, Pakar Komunikasi: Ganjar-Mahfud Kompeten Pulihkan Sektor Hukum
Baca juga: Setelah 1.027 Menit, Rasmus Hojlund Harus Pertahankan Konsistensi Gol di Man United
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari",
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.