Berita Aceh Besar
Lebih 300 Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suaminya, 11 Perkara Faktor Poligami
Sepanjang tahun 2023, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, menyelesaikan 786 perkara perdata dan pidana.
Panitera MS Jantho, Akmal Hakim MH mengatakan, dari 786 perkara yang ditangani, 476 perkara gugatan, permohonan (voluntair) 220 perkara, jinayat (pidana Islam) 45 perkara, perkara dewasa 38, dan perkara jinayat anak 7 perkara.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
PROHABA.CO, JANTHO - Sepanjang tahun 2023, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, menyelesaikan 786 perkara perdata dan pidana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 325 perkara yang ditangani adalah kasus istri gugat cerai suaminya.
Panitera MS Jantho, Akmal Hakim MH mengatakan, dari 786 perkara yang ditangani, 476 perkara gugatan, permohonan (voluntair) 220 perkara, jinayat (pidana Islam) 45 perkara, perkara dewasa 38, dan perkara jinayat anak 7 perkara.
Adapun untuk perkara gugatan, berjumlah 476 perkara dan perkara cerai talak 93 perkara
Sedangkan perkara cerai gugat (istri menggugat cerai suami ) mendominasi, yaitu 325 perkara.
Kemudian, lanjutnya, soal kewarisan 10 perkara, isbat nikah 64 perkara, pencegahan perkawinan dua perkara, dispensasi nikah 29 perkara, dan sengketa harta bersama 6 perkara.
Selain itu, sengketa hak asuh anak 4 perkara, perwalian 17 perkara, wali adhal 3 perkara, dan beberapa perkara lainnya.
Baca juga: Ratusan Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suaminya ke Mahkamah Syariat, Ini Faktor Pemicunya
“Persentase penyelesaian perkara 98,80 persen dan untuk perkara yang didaftar secara elektronik (e-Court ) ada 223 perkara, yaitu perkara gugatan 119 dan perkara permohonan 104 perkara,” sebutnya, Senin (1/1/2024) di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Akmal, faktor penyebab tingginya angka kasus perceraian tersebut adalah meninggalkan salah satu pihak berjumlah 64 perkara, perselisihan terus-menerus di dalam rumah tangga 219 perkara.
Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 31 perkara, faktor pidana dihukum salah satu pihak 4 perkara, dan faktor poligami (memiliki lebih dari satu istri) 11 perkara.
“Disebabkan faktor ekonomi rumah tangga 42 perkara dan sang suami murtad satu perkara,” rincinya.
16 Perkara pemerkosaan Akmal mengatakan, dalam kurun 2023 pihaknya juga menerima 45 perkara pidana yang dilimpahkan oleh Kejari Aceh Besar dengan klasifikasi perkara maisir (judi) 6 perkara.
Baca juga: Putra Aceh Besar Lulus Summa Cum Laude di Universitas Maroko
Baca juga: Wasir: Pengertian, Gejala, dan Cara Mengatasi Rasa Sakitnya
Umumnya perkara judi didominasi oleh game online chip Higgs Domino, disusul toto gelap (togel), dan ikhtilath (bermesraan tanpa ikatan nikah) 7 perkara.
| Korupsi Anggaran SPPD: Penahanan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Ditambah 40 Hari Lagi |
|
|---|
| Dua Rumah di Blang Krueng Aceh Besar Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok Dibuang Sembarangan |
|
|---|
| Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Belakang Terminal Mobar Pagar Air Aceh Besar, 7 Damkar Dikerahkan |
|
|---|
| Truk CPO Jatuh ke Jurang Gunung Paro Aceh Besar, Satu Orang Meninggal |
|
|---|
| Dekranasda Aceh Besar Audiensi dengan Kementerian Ekraf, Siap Jadi Pusat Wisata Syariah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.