Kasus Narkotika

Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pesan Kue Bercampur Ganja dari Medan

Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Editor: Jamaluddin
DOK BNNP SULSEL
Barang bukti ganja cookies yang dikemas dalam plastik saat diamankan petugas BNNP Sulsel dari tangan dua mahasiswa di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. 

Dalam paket itu, ada 55 keping cookies ganja dengan berat total 278 gram.

Syahril memastikan, pengungkapan ini mempunyai jaringan berbeda dengan kasus yang sebelumnya diungkap oleh BNNP Sulsel.

"Ini beda jaringan meski pengirimanannya sama," tandas dia.

Untuk diketahui, sebelumnya BNN Sulawesi Selatan sempat mengungkap modus baru dalam upaya peredaran narkotika yakni mencampurkan narkotika jenis ganja hingga menjadi kue. 

Pelaku diduga mencampurkan bahan itu ke kue agar dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut cookies ini berawal dari informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Cookies itu campurannya dengan ganja.

Jadi ini pengiriman dari Sumatera Utara, dari Medan yang dikirim di sini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita," kata Guruh kepada awak media beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Kue Bercampur Ganja dari Medan, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved