Berita Kriminal

Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali

Pelaku bernama Carolin Cahya Ningsih (27), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi saat berada

Editor: Muliadi Gani
zoom-inlihat foto Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali
Foto: Dokumentasi Sat Reskrim Polres Jombang
Carolin penipu arisan fiktif di Jombang ditangkap di Bali

Dijelaskan, hasil penyelidikan polisi kemudian menemukan keberadaan Caroline, di wilayah Denpasar, Bali.

Baca juga: Dua Mahasiswa di Klaten Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 1 M, Korban Lapor Polisi

Baca juga: Suhu Terdingin dalam 25 Tahun Terakhir Landa Swedia, Capai -43,6 Derajat Celsius

Pelaku ditangkap di Pantai Mertasari, Desa Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu (17/12/2023).

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” ujar Sukaca.

Dia menuturkan, Caroline ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli arisan.

Belakangan diketahui arisan yang dijual pelaku ternyata tidak pernah dijual oleh pemilik aslinya.

“Modus pelaku menawarkan lelang arisan get milik orang lain tanpa sepengetahuan maupun seizin dari pemilik arisan get tersebut kepada korban,” jelas Sukaca.

(kompas.com)

 

Baca juga: Ibu Jual Bayinya Rp 30 Juta Gara-Gara Utang Arisan, Suami Lapor ke Polisi

Baca juga: Menlu AS Sebut Negara-Negara Timur Tengah Gunakan Pengaruhnya untuk Atasi Konflik di Gaza

Baca juga: Tiga Napi Kendalikan Bisnis Penipuan dari Lapas, Sasar Pemilik Dealer Motor

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipu Bermodus Arisan Fiktif di Jombang Ditangkap Saat Kabur ke Denpasar", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved