Kasus Rudapaksa

Seorang Remaja di Aceh Utara Dirudapaksa Pria Beristri hingga Hamil, Pelaku Mengaku Lajang

Seorang remaja di Aceh Utara berinisial A (15) beberapa waktu lalu dirudapaksa oleh pria yang sudah beristri berinisial I (23).

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ACEH UTARA 
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menginterogasi seorang pria yang merudapaksa remaja berusia 15 tahun hingga hamil. 

"Tersangka membujuk korban dengan mengaku masih lajang yang sedang mencari pendamping hidup (istri). Pelaku juga berjanji akan menikahi korban hingga akhirnya melakukan pelecehan dan memaksa korban untuk mau bersetubuh,” ungkap Kasat Reskrim. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Seorang remaja di Aceh Utara berinisial A (15) beberapa waktu lalu dirudapaksa oleh pria yang sudah beristri berinisial I (23).

Pada 6 Januari 2024, remaja tersebut sudah melahirkan dengan bantuan bidan. 

Sedangkan pria yang merudapaksa korban sudah diamankan di Polres Aceh Utara setelah kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polres Aceh Utara, baru-baru ini. 

“Baru-baru ini. (petugas) mengungkap kasus jarimah (rudapaksa) dan pelecehan seksual terhadap anak,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi SH, Rabu (10/1/2023), dikutip dari Serambinews.com

Saat peristiwa itu dilaporkan ke polisi, korban masih duduk di kelas 1 SMA dan sudah dalam kondisi hamil besar. 

“Peristiwa ini terbongkar berawal dari kecurigaan ayah korban yang melihat perubahan perilaku dan perut anaknya yang membesar serta tingkah laku yang kerap mengurung diri di kamar,” ungkap Kasat Reskrim. 

Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan perbuatan tersangka yang menyetubuhinya dari April hingga Oktober 2023 lalu. 

“Setelahmendengar pengakuan korban, ayahnya merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Aceh Utara," ungkap AKP Novrizaldi.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku menyetubuhi korban berulang kali di sebuah gubuk belakang rumah korban.

"Tersangka membujuk korban dengan mengaku masih lajang yang sedang mencari pendamping hidup (istri).

Pelaku juga berjanji akan menikahi korban hingga akhirnya melakukan pelecehan dan memaksa korban untuk mau bersetubuh,” ungkap Kasat Reskrim. 

Tapi, sejak korban mengaku dirinya sudah hamil, pelaku tidak lagi merespons korban dan korban memilih menyembunyikan kehamilannya.  

Korban sudah melahirkan bayi laki-laki pada 6 Januari 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved