Kasus Rudapaksa
Seorang Remaja di Aceh Utara Dirudapaksa Pria Beristri hingga Hamil, Pelaku Mengaku Lajang
Seorang remaja di Aceh Utara berinisial A (15) beberapa waktu lalu dirudapaksa oleh pria yang sudah beristri berinisial I (23).
Editor:
Jamaluddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menginterogasi seorang pria yang merudapaksa remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Saat ini, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara terus melakukan koordinasi dengan pekerja sosial Aceh Utara untuk pendampingan terhadap korban.
Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara untuk pemulihan dan rehabilitasi korban.
"Tersangka dijerat Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Remaja Aceh Utara
Remaja Dirudapaksa
Pria Beristri Rudapaksa Remaja
Remaja Korban Rudapaksa Melahirkan
Pelaku Mengaku Lajang
Aceh Utara
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Rudapaksa
Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Banyuwangi, Dilakukan di Kebun |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Muda Penderita Tunawicara di Bireuen Dirudapaksa Mantan Napi, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang, Kini Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Video Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Temannya Ternyata Kasus Rudapaksa yang Gegerkan Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.