Kasus Narkoba

Seorang Guru di Sumut Ditangkap Polisi Saat Edar Sabu

Guru salah satu SMA negeri di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MKG (50) ditangkap polisi saat mengedarkan sabu.

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Foto Ilustrasi tersangka. 

"Kemudian dilakukan interogasi, lalu tersangka MKG mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia (dipaksa polisi) menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya (sabu) sebelumnya," ujar Kasi Humas Polres Taput.

PROHABA.CO, MEDAN - Guru salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MKG (50) ditangkap polisi saat mengedarkan sabu.

MKG diciduk bersama temannya, AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, pada Minggu (14/1/2024).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada transaksi narkoba di rumah AS.

"Informasi tersebut dikembangkan, lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu pelaku MKG di depan rumah tersangka AS.

Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan," ujar Walpon dalam keterangannya, Senin (15/1/2024) dikutip dari Kompas.com.

Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 4,98 gram di kantong MKG.

"Kemudian dilakukan interogasi, lalu tersangka MKG mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia (dipaksa polisi) menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya (sabu) sebelumnya," ujar Kasi Humas Polres Taput.

Kemudian polisi menangkap AS dan menemukan sabu seberat 0,9 gram. 

AS dan MKG kemudian dibawa ke Mapolres Taput untuk diperiksa. 

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mereka mengakui transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama," ujar Walpon.

Namun, Walpon tidak merinci sudah berapa tahun MKG menjadi pengedar sabu. 

Hanya disebutkan bahwa sabu itu didapatkan dari orang berinisial U untuk dijual kembali.

"Saat ini, U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri dan total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yaitu sabu seberat 5.88 gram," pungkas Walpon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved