Berita Nagan Raya
PATEN, Dua Terdakwa Rudapaksa Remaja di Dalam Mobil Divonis Penjara di Nagan Raya
pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu kepada siswi itu di kursi belakang mobil dengan cara mencekik leher korban serta memegang tangan korban
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Setelah puas melakukan aksi bejat itu, pelaku MI kembali menyerahkan korban kepada RS.
Pada kesempatan itu, RS meraba seluruh anggota badan korban.
Sehingga korban berteriak minta tolong kepada masyarakat.
Beruntung korban berhasil melarikan diri ke salah satu rumah warga, guna meminta pertolongan.
Saat itu juga korban langsung menelepon keluarganya di Aceh Barat, agar keluarganya itu segera menjemput korban di Kecamatan Beutong.(Rizwan)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.