Kriminal
Ditpolairud Polda Kalsel Amankan Belasan Pelaku Perompakan Kapal TB Royal 27
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan belasan orang komplotan perompak kapal T
Atas kejadian ini, diperkirakan korban yakni pemilik minyak fame dan juga kapal TB Royal 27 mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 Miliar.
Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 439 Jo 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Serta Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 900 juta.
Baca juga: Perompak Bajak Kapal Tanker dan Gasak Uang Tunai dan Ayam
Baca juga: Kapal Selam Australia Masuki Perairan Bali, 2 KRI TNI AL Latihan Passex Bersama
Baca juga: DOR, Akhirnya Balu Si Perampok Dihadiahi Timah Panas Pak Polisi Medan
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjadi di Perairan Tanjung Selatan Tala, Kapolda : Perompakan Kapal TB Royal 27 Pertama di Kalsel,
| Wanita Ditemukan Tewas di Warung Bypass Saradan Madium, Polisi Temukan 15 Luka Tusukan |
|
|---|
| Datangi Mantan Istri, Warga Jambi Tewas Ditusuk Adik Ipar |
|
|---|
| Cekcok Tengah Malam Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Pemilik Kos di Bone |
|
|---|
| Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.