Kriminal

Ditpolairud Polda Kalsel Amankan Belasan Pelaku Perompakan Kapal TB Royal 27 

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan belasan orang komplotan perompak kapal T

Editor: Muliadi Gani
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Para pelaku perompakan kapal TB Royal 27 di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel berhasil diringkus jajaran Ditpolairud Polda Kalsel, Jumat (16/2/2024). 

Atas kejadian ini, diperkirakan korban yakni pemilik minyak fame dan juga kapal TB Royal 27 mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 Miliar.

Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 439 Jo 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Serta Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 900 juta.

 

Baca juga: Perompak Bajak Kapal Tanker dan Gasak Uang Tunai dan Ayam

Baca juga: Kapal Selam Australia Masuki Perairan Bali, 2 KRI TNI AL Latihan Passex Bersama

Baca juga: DOR, Akhirnya Balu Si Perampok Dihadiahi Timah Panas Pak Polisi Medan

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjadi di Perairan Tanjung Selatan Tala, Kapolda : Perompakan Kapal TB Royal 27 Pertama di Kalsel, 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved