Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Selatan

Terobos Lampu Merah, Sepmor Hantam Mobil, Dua Remaja Alami Patah Kaki dan Terkilir

Kecelakaan lalulintas akibat pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Vario 160 nomor Polisi BL 6465 TAE yang dikendarai M Rido Mulya (18) warga

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Personel Satlantas Polres Abdya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca sepmor terobos lampu merah dan menghantam mobil di persimpangan Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Sabtu (24/2/2024). 

Disaat lampu traffic light hijau menyala, kemudian mobil yang dikendarai Hamdi melaju ke arah jalan Desa Meunasah Kecamatan Blangpidie dan tiba-tiba Sepmor dari arah Tapaktuan melaju dengan kecepatan tinggi serta menerobos traffic light yang berwarna merah yang menandakan berhenti.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

PROHABA.CO, ,BLANGPIDIE -  Kecelakaan lalulintas akibat pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Vario 160 nomor Polisi BL 6465 TAE yang dikendarai M Rido Mulya (18) warga Desa Lawe Sawah Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan yang berboncengan dengan Muhammad Haskhan (20) warga Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan kabupaten yang sama, menghantam mobil jenis Mitsubishi, Sabtu (24/02/2024), sekira pukul 09.15 WIB.

Peristiwa ini terjadi akibat aksi nekat pengendara sepmor menerobos lampu merah di kawasan persimpangan kompleks perkantoran Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Informasi yang diterima Prohaba.co, saat menerobos lampu merah, Sepmor yang dikendarai remaja ini hilang kendali dan menghantam mobil jenis Mitsubishi Strada nomor Polisi BL 8095 AK yang dikendarai Hamdi (39) warga Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Abdya, Sepeda Motor Tabrakan dengan Truk Tronton, Satu Orang Tewas

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos MSi mengatakan, awalnya mobil yang dikendarai Hamdi melaju dari arah Kantor Bupati Abdya dan sesampainya di tempat kejadian perkara mobil tersebut berhenti dikarenakan lampu traffic light menandakan merah. 

Disaat lampu traffic light hijau menyala, kemudian mobil yang dikendarai Hamdi melaju ke arah jalan Desa Meunasah Kecamatan Blangpidie dan tiba-tiba Sepmor dari arah Tapaktuan melaju dengan kecepatan tinggi serta menerobos traffic light yang berwarna merah yang menandakan berhenti.

Akibat jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut.

Baca juga: Empat Warga Babahrot Abdya Terlibat Kasus Ganja Diringkus Polisi. Begini Proses Penangkapannya

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Bawah Umur Jaringan Internasional, Lima Pelaku Ditangkap

"Pegendara Sepmor mengalami patah tulang di kaki kanan dan pendarahan di hidung.

Kemudian penumpang  Sepmor mengalami terkilir pada bagian pinggang.

Untuk unit Sepmor mengalami kerusakan sedang dan unit mobil mengalami kerusakan ringan.

Pengendara yang mengalami luka telah ditangani secara medis," terangnya.

Terkait kondisi itu, Kasat Lantas Polres Abdya kembali mengingatkan kepada seluruh warga Abdya untuk mentaati aturan berlalulintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Biasakan budaya tertib lalulintas, tidak menerobos lampu merah, menggunakan alat kelengkapan pelindung dan kelengkapan lainnya, pungkas AKP Tri Andi (*)

Baca juga: Selama Tahun Ini, 70 Orang Meninggal akibat Laka Lantas di Bireuen, Begini Penjelasan Kapolres

Baca juga: Satlantas Polres Abdya Tertibkan Knalpot Brong, Resahkan Masyarakat

Baca juga: Kejam! Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka ke Sungai

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved