Berita Aceh Selatan
Terobos Lampu Merah, Sepmor Hantam Mobil, Dua Remaja Alami Patah Kaki dan Terkilir
Kecelakaan lalulintas akibat pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Vario 160 nomor Polisi BL 6465 TAE yang dikendarai M Rido Mulya (18) warga
Disaat lampu traffic light hijau menyala, kemudian mobil yang dikendarai Hamdi melaju ke arah jalan Desa Meunasah Kecamatan Blangpidie dan tiba-tiba Sepmor dari arah Tapaktuan melaju dengan kecepatan tinggi serta menerobos traffic light yang berwarna merah yang menandakan berhenti.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, ,BLANGPIDIE - Kecelakaan lalulintas akibat pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Honda Vario 160 nomor Polisi BL 6465 TAE yang dikendarai M Rido Mulya (18) warga Desa Lawe Sawah Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan yang berboncengan dengan Muhammad Haskhan (20) warga Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan kabupaten yang sama, menghantam mobil jenis Mitsubishi, Sabtu (24/02/2024), sekira pukul 09.15 WIB.
Peristiwa ini terjadi akibat aksi nekat pengendara sepmor menerobos lampu merah di kawasan persimpangan kompleks perkantoran Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.
Informasi yang diterima Prohaba.co, saat menerobos lampu merah, Sepmor yang dikendarai remaja ini hilang kendali dan menghantam mobil jenis Mitsubishi Strada nomor Polisi BL 8095 AK yang dikendarai Hamdi (39) warga Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Abdya, Sepeda Motor Tabrakan dengan Truk Tronton, Satu Orang Tewas
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos MSi mengatakan, awalnya mobil yang dikendarai Hamdi melaju dari arah Kantor Bupati Abdya dan sesampainya di tempat kejadian perkara mobil tersebut berhenti dikarenakan lampu traffic light menandakan merah.
Disaat lampu traffic light hijau menyala, kemudian mobil yang dikendarai Hamdi melaju ke arah jalan Desa Meunasah Kecamatan Blangpidie dan tiba-tiba Sepmor dari arah Tapaktuan melaju dengan kecepatan tinggi serta menerobos traffic light yang berwarna merah yang menandakan berhenti.
Akibat jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut.
Baca juga: Empat Warga Babahrot Abdya Terlibat Kasus Ganja Diringkus Polisi. Begini Proses Penangkapannya
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Bawah Umur Jaringan Internasional, Lima Pelaku Ditangkap
"Pegendara Sepmor mengalami patah tulang di kaki kanan dan pendarahan di hidung.
Kemudian penumpang Sepmor mengalami terkilir pada bagian pinggang.
Untuk unit Sepmor mengalami kerusakan sedang dan unit mobil mengalami kerusakan ringan.
Pengendara yang mengalami luka telah ditangani secara medis," terangnya.
Terkait kondisi itu, Kasat Lantas Polres Abdya kembali mengingatkan kepada seluruh warga Abdya untuk mentaati aturan berlalulintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Biasakan budaya tertib lalulintas, tidak menerobos lampu merah, menggunakan alat kelengkapan pelindung dan kelengkapan lainnya, pungkas AKP Tri Andi (*)
Baca juga: Selama Tahun Ini, 70 Orang Meninggal akibat Laka Lantas di Bireuen, Begini Penjelasan Kapolres
Baca juga: Satlantas Polres Abdya Tertibkan Knalpot Brong, Resahkan Masyarakat
Baca juga: Kejam! Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka ke Sungai
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Petani Pengedar 26 Paket Sabu |
|
|---|
| Tersangka Kasus Curanmor Dibekuk Sekeluar dari Rutan |
|
|---|
| Menu MBG Berbelatung di Aceh Selatan, Siswa SMPN 3 Sawang Protes |
|
|---|
| Konflik Jual Beli Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku di Aceh Selatan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Satu Malam, 124 Gram Sabu Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Satlantas-Polres-Abdya-melakukan-olah-TKP-pasca-sepmor-terobos-lampu-merah.jpg)