Berita Aceh Selatan
Satlantas Polres Abdya Tertibkan Knalpot Brong, Resahkan Masyarakat
Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (9/1/2024) menertibkan kenderaan knalpot brong atau racingoleh pengendara di wilayah hukum
Namun secara perlahan dengan kerapnya dilakukan penertiban serta himbauan juga edukasi kepada pengendara, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar ini semakin berkurang.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (9/1/2024) menertibkan kenderaan knalpot brong atau racingoleh pengendara di wilayah hukum Polres setempat yang sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasatlantas, AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si mengatakan, penertiban knalpot brong bagi pengendara sepeda motor ini memang menjadi target pihaknya selama ini.
Ditambah lagi dengan banyaknya keluhan dan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara yang dikeluarkan oleh sepeda motor yang mengenakan knalpot dimaksud.
"Banyak masyarakat Abdya yang resah dan merasa terganggu akibat suara knalpot brong ini.
Bahkan penertiban ini telah kami lakukan secara berulang agar penggunaan knalpot harus tetap sesuai dengan standarnya," ujarnya didampingi Kanit Turjawali, Aipda Desmitya.
Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Bersama Personil TNI dan Dinas Perhubungan Razia Knalpot Brong
Ditambahkan, akhir-akhir ini memang banyak pengendara khususnya dari kalangan anak muda yang menggunakan knalpot brong tersebut.
Namun secara perlahan dengan kerapnya dilakukan penertiban serta himbauan juga edukasi kepada pengendara, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar ini semakin berkurang.
Namun upaya penertiban tetap terus dilakukan agar Kamseltibcar Lantas dapat terwujud secara optimal.
"Kami terus memberikan himbauan dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Abdya termasuk kalangan pelajar ataupun remaja agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga: Alat Berat Excapator Diduga Dibakar OTK di HGU Kelapa Sawit Aceh Tamiang
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong
Kepada pengendara yang terbukti melanggar tentu tetap dikenakan tilang," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, tertib dalam berlalulintas tentu akan menguntungkan pengendara itu sendiri, seperti halnya mengenakan atribut keselamatan saat berkendara.
Begitu juga tertib dalam berkendara di jalan raya, tentu akan membuat pengendara lainnya merasa nyaman dan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Akan hal itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati setiap aturan berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas.(*)
Baca juga: Polisi Amankan 20 Sepmor, Tiga Unit Ditinggal, Terlibat Balapan Liar dan Knalpot Brong
Baca juga: SM Entertainment Konfirmasi Kelanjutan Aktivitas Grup EXO dengan Delapan Anggotanya
Baca juga: Korban Tewas akibat Gempa Jepang Terus Bertambah Jadi 202 Orang. Korban Hilang Masih Dicari
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.