Berita Aceh Selatan

Polres Aceh Selatan Ciduk Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian MH, beserta tim operasional menciduk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (28/2/2024). 

Kasi Humas Polres Aceh Selatan berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Selatan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: AWAS, Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Aceh Selatan

Baca juga: Miliki Sabu, Tenaga Honorer di Aceh Selatan Diringkus Satres Narkoba

Baca juga: Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Seorang Pemuda di Jawa Timur Dihajar Massa Lalu Ditangkap Polisi

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved