Berita Kutaraja
Tak Terima Dipecat Pekerja Kafe di Pango Raya Tikam Bos
Polisi mengamankan seorang pekerja kafe berinisial JA (30), karyawan sebuah kafe CC (disamarkan) di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng,
|
Editor:
Muliadi Gani
for serambinews.com
JA (30) karyawan sebuah kafe di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng diamankan polisi setelah melakukan penikaman kepada manajernya Nahdian (30) di kafe setempat, Kamis (29/2/2024).
Kemudian JA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala, perut, dan paha.
Melihat penusukan tersebut, para pekerja di kafe langsung mengamankan tersangka pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka robek.
“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng dan korban telah dirujuk ke RS Zainal Abidin untuk pertolongan medis serta permintaan visum,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pekerja Kafe Diringkus Polisi karena Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Begini Kejadiannya
Baca juga: Alamak! Tujuh Wanita dan Satu Pria Konsumsi Pil Ekstasi dan Dugem pada Kafe di Aceh Tenggara
Baca juga: Terekam CCTV, Pria Berhelm Ojol Curi HP di Sebuah Kafe di Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.