Berita Kutaraja

Tak Terima Dipecat Pekerja Kafe di Pango Raya Tikam Bos

Polisi mengamankan seorang pekerja kafe berinisial JA (30), karyawan sebuah kafe CC (disamarkan) di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng,

|
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
JA (30) karyawan sebuah kafe di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng diamankan polisi setelah melakukan penikaman kepada manajernya Nahdian (30) di kafe setempat, Kamis (29/2/2024). 

Kemudian JA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala, perut, dan paha.

Melihat penusukan tersebut, para pekerja di kafe langsung mengamankan tersangka pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka robek.

“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng dan korban telah dirujuk ke RS Zainal Abidin untuk pertolongan medis serta permintaan visum,” pungkasnya. (*)

 

Baca juga: Pekerja Kafe Diringkus Polisi karena Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Begini Kejadiannya

Baca juga: Alamak! Tujuh Wanita dan Satu Pria Konsumsi Pil Ekstasi dan Dugem pada Kafe di Aceh Tenggara

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Berhelm Ojol Curi HP di Sebuah Kafe di Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved