Berita Pidie
NYO MODEL, Kakek 75 Tahun di Aceh 2 Kali Cabuli Anak Retardasi Mental
Dalam vonisnya, hakum menyatakan terdakwa HB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Pada saat kejadian, nenek korban sedang tidur di dalam kamarnya. Sedangkan korban menonton Tv.
Saat korban sedang asyik menonton televisi, secara tiba-tiba terdakwa korban masuk dan langsung mendekati korban.
Tanpa mengatakan apa-apa, terdakwa langsung membuka celana korban, lalu korban mencoba melawan dengan cara mendorong tubuh terdakwa.
Namun terdakwa mengancam korban dengan mengatakan “bek karu-karu entek kupoh (jangan ribut-ribut nantik saya pukul kamu),”
Mendengar ancaman tersebut, korban menjadi takut dan tidak berani melawan.
Secara paksa, terdakwa melakukan rudapaksa dan korban terus-menerus menangis.
Usai melakukan tindakan bejat tersebut, terdakwa mengancam Korban dengan mengatakan “ bek pegah-pegah bak mah entek kah kupoh (jangan bilang-bilang sama ibu nantik kamu saya pukul)”.
Korban kemudian duduk di teras depan rumahnya sejenak dan selanjutnya pergi keluar rumah melalui pintu belakang karena korban merasa takut bertemu dengan terdakwa.
Sebab rumah terdakwa tepat berada di hadapan rumah korban.
Kejadian kedua terjadi pada akhir Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Pada saat kejadian itu, ibu dan ayah serta adik-adik korban sudah pergi ke Banda Aceh sedangkan nenek korban pergi ke rumah tetangga.
Sehingga di rumah hanya tinggal korban sendiri sambil menonton TV.
Lalu tidak lama kemudian datang terdakwa dan ianya langsung mendekati korban.
Terdakwa mencoba untuk memeloroti celana korban dan korban mencoba melawan dengan cara mendorong badan terdakwa namun terdakwa tetap memeloroti celana korban.
Lalu terdakwa mengancam “bek karu-karu entek kupoh (jangan ribut-ribut nantik Saya pukul kamu)”.
Site Manager Diduga Gelapkan Gaji Rp 600 Juta Proyek Tol Sibanceh, Ditangkap Polisi di Jakarta |
![]() |
---|
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.