Sidang PHPU Legislatif

Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024 di Aceh, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tak Kacau

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah temuan pelanggaran di Aceh selama proses Pemilu 2024.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/IBRIZA FASTI IFHAMI
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, di sidang PHPU legislatif panel III, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Hakim Arief Hidayat meminta KIP Aceh berbenah. Mengingat sebentar lagi Pilkada 2024 berlangsung, ia berharap kesalahan-kesalahan seperti yang diungkapkan Bawaslu tidak terulang. 

Contohnya, ada dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan Bawaslu tapi terhenti di Sentra Gakkumdu.

PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah temuan pelanggaran di Aceh selama proses Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (8/5/2024).

Dikutip dari Tribunnews.com, adapun pelanggaran yang disampaikan Bawaslu seperti masalah dalam rekapitulasi suara.

Contohnya, ada dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan Bawaslu tapi terhenti di Sentra Gakkumdu.

Bawaslu juga mengaku kerap mengingatkan KIP Aceh Timur untuk menyampaikan kepada PPK di Aceh Timur agar rekapitulasi suara dilakukan sesuai tata cara prosedur mekanisme yang berlaku.

Sebab, terungkap ada masalah soal rekapitulasi suara, di mana angka yang tidak sesuai.

Masalah itu terungkap usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Adanya temuan pelanggaran itu membuat hakim konstitusi menyoroti lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Karena itu, Hakim Arief Hidayat meminta KIP Aceh berbenah.

Mengingat sebentar lagi Pilkada 2024 akan berlangsung.

Ia berharap kesalahan-kesalahan seperti yang diungkapkan Bawaslu tidak terulang.

"Ini catatan ya, Pak Kholik (Anggota KPU RI, Idham Kholik) ya, ini KPU.

KIP itu ternyata banyak masalah ini di Aceh dan Papua,” ujar Arief dalam ruang sidang, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

“Padahal sebentar lagi kita Pilkada.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved