Sidang PHPU Legislatif

Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024 di Aceh, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tak Kacau

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah temuan pelanggaran di Aceh selama proses Pemilu 2024.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/IBRIZA FASTI IFHAMI
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, di sidang PHPU legislatif panel III, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Hakim Arief Hidayat meminta KIP Aceh berbenah. Mengingat sebentar lagi Pilkada 2024 berlangsung, ia berharap kesalahan-kesalahan seperti yang diungkapkan Bawaslu tidak terulang. 

Itu untuk supaya dibetulkan ini, ini temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah,” tambah Hakim Arief Hidayat.

Arief juga mengingatkan KPU RI, jika KIP Aceh tak berbenah, ia khawatir Pilkada 2024 bakal kacau.

"Lah itu, itu nanti kalau Pilkada semakin kacau itu.

Bisa terjadi keributan di daerah kalau penyelenggaranya enggak bener ya," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIP Aceh Kerap Bermasalah saat Pemilu, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tidak Kacau,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved