Sidang PHPU Legislatif
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024 di Aceh, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tak Kacau
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah temuan pelanggaran di Aceh selama proses Pemilu 2024.
Editor:
Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/IBRIZA FASTI IFHAMI
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, di sidang PHPU legislatif panel III, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Hakim Arief Hidayat meminta KIP Aceh berbenah. Mengingat sebentar lagi Pilkada 2024 berlangsung, ia berharap kesalahan-kesalahan seperti yang diungkapkan Bawaslu tidak terulang.
Itu untuk supaya dibetulkan ini, ini temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah,” tambah Hakim Arief Hidayat.
Arief juga mengingatkan KPU RI, jika KIP Aceh tak berbenah, ia khawatir Pilkada 2024 bakal kacau.
"Lah itu, itu nanti kalau Pilkada semakin kacau itu.
Bisa terjadi keributan di daerah kalau penyelenggaranya enggak bener ya," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIP Aceh Kerap Bermasalah saat Pemilu, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tidak Kacau,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Bawaslu
Pelanggaran Pemilu 2024
KIP Aceh
Aceh
Hakim MK
Mahkamah Konstitusi (MK)
KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pilkada
Arief Hidayat
Arief
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sidang PHPU Legislatif
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
PHPU
Legislatif
Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang PHPU Legislatif
Pemerintah Aceh Targetkan Tanah Rencong Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Kapolri Beri Kepercayaan ke Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Bunda Salma Bantu Biaya Sewa Rumah untuk 7 Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Utara |
![]() |
---|
PT MPG Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja Saat Overhaul Unit 4 PLTU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.