Berita Kriminal
Terdesak Kebutuhan dan Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu
Pelaku Tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat dan banyak, nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
PROHABA.CO - AS (22), seorang nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat nyambi jadi kurir dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi dengan barang bukti 13,67 gram sabu.
Pelaku AS ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Baubau pada Rabu (1/5/2024) lalu saat hendak melakukan transaksi narkoba di samping rumahnya di Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua sachet paket sabu di dalam saku celana pelaku.
Pelaku Tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat dan banyak, nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku AS ditangkap polisi saat hendak transaksi jual beli di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Rabu (1/5/2024).
“Kronologisnya kami mendapatkan informasi akan dilakukan transaksi jual beli narkoba, kami dari Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap pelaku di wilayah Kelurahan Bonebone,” kata Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk di Kantornya, Senin (6/5/2024).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap AS, dan di kantung celana AS ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa pembungkus kecil yang berisikan sabu.
Anggota Satres Narkoba Polres Baubau kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Kelurahan Bonebone.
Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu pemungkus besar yang berisikan beberapa pembungkus kecil dan di dalamnya terdapat butiran kristal yang diduga sabu-sabu dengan total seberat 13,67 gram.
Baca juga: Tak Masuk Kantor 3 Bulan, Oknum Brimob di Bone Ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Baca juga: Siswi SMA 17 Tahun di Bone Dirudapaksa oleh 10 Orang Pria, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang
Jaringan peredaran narkoba di Baubau
Meski pekerjaanya sebagai nelayan, pelaku AS diduga masuk dalam jaringan pengedaran narkoba di wilayah Baubau.
“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia telah menyebar (sabu) di 24 titik di sejumlah wilayah di Kota Baubau,” kata Bangga.
“Kami melakukan penelusuran dan mendapatkan 6 pipet yang berisikan butiran kristal yang kami duga berisikan sabu,” sambungnya.
Menurut Bangga, pelaku AS nekat menjadi kurir dan mengedarkan narkoba karena tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat.
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.