Berita Kriminal
Terdesak Kebutuhan dan Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu
Pelaku Tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat dan banyak, nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, penghasilan dari melaut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari, sehingga tergiur untuk mendapatkan penghasilan dari menjual sabu,” kata Bangga.
Saat ini, pelaku AS ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau.
Ia diancam pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Rio Reifan Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba, Tetap Lalui Proses Hukum, Tak Akan Direhabilitasi
Baca juga: Lagi,Polres Langsa Tangkap Seorang Kurir Narkotika Asal Aceh Utara,Barang Bukti 1,029 Kg Sabu Disita
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus 2 Pengedar Sabu dengan Menyaru Jadi Pembeli
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.