Berita Kriminal

Terdesak Kebutuhan dan Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Pelaku Tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat dan banyak, nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Editor: Muliadi Gani
DEFRIATNO NEKE
Tergiur untuk mendapatkan uang yang cepat dan banyak, AS (22), seorang nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.(DEFRIATNO NEKE) 

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, penghasilan dari melaut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari, sehingga tergiur untuk mendapatkan penghasilan dari menjual sabu,” kata Bangga. 

Saat ini, pelaku AS ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau.

Ia diancam pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

 

Baca juga: Rio Reifan Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba, Tetap Lalui Proses Hukum, Tak Akan Direhabilitasi

Baca juga: Lagi,Polres Langsa Tangkap Seorang Kurir Narkotika Asal Aceh Utara,Barang Bukti 1,029 Kg Sabu Disita

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus 2 Pengedar Sabu dengan Menyaru Jadi Pembeli

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved