Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kutaraja

Gelapkan Sepmor Teman, Pria Asal Aceh Selatan Diringkus Polisi di Banda Aceh

Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh meringkus WI (25) seorang pria Gampong Ladang Rimba, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
WI (25) warga gampong Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik Rizky Pratama (21) warga Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda menjelaskan, kejadian yang menimpa korban telah dilaporkan ke Polsek Baiturrahman dengan laporan Polisi LP.B/02/II/RES.1.11./2024/SPKT Baiturrahman, tanggal 27 Februari 2024.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Unit Reserse dan Intelkam (Resintel) Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh meringkus WI (25) seorang pria Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku WI diamankan lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik Rizky Pratama (21) warga Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Gampong Ie Jeureuneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (8/5/2024) lalu.

Kejadian penggelapan sepeda motor korban itu terjadi Senin (26/2/2024) lalu di Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda menjelaskan, kejadian yang menimpa korban telah dilaporkan ke Polsek Baiturrahman dengan laporan Polisi LP.B/02/II/RES.1.11./2024/SPKT Baiturrahman, tanggal 27 Februari 2024. 

“Pelaku telah lama dilakukan pencarian oleh personel Polsek Baiturrahman, namun selalu berpindah - pindah lokasi tempat tinggal,” ucap Ismu, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Buron di Pekanbaru Kasus Curanmor, Pria Banda Aceh Ditangkap di Lhoksukon Usai Curi Tabung Gas

Berdasarkan kronologi kejadian, tindak pidana penggelapan pada hari Senin (26/2/2024) lalu, sekira pukul 09.30 WIB.

Dimana pelaku WI menghubungi teman dari korban M Rizky Pratama bernama Dedi Andika untuk menjemputnya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Kemudian lanjut Kapolsek, teman korban Dedi meminta pinjam pakai sepeda motor jenis Honda Scoopy BL-4950-TM milik korban untuk menjemput pelaku di depan Masjid Raya Baiturrahman. 

"Setelah mereka berjumpa, pelaku WI meminta sepeda motor milik korban ia kemudikan dan Dedi Andika menjadi penumpang pada saat itu," ujarnya.

Dalam perjalanan, pelaku sudah merencanakan bahwa sepeda motor tersebut hendak dilarikan olehnya.

Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor di depan sebuah kios di Gampong Peuniti untuk dibelikan rokok oleh Dedi Andika.

"Saat Dedi Andika lagi membeli rokok, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Baca juga: Curi Sepmor Polisi, Seorang Remaja di Aceh Utara Ditangkap

Baca juga: Butuh Biaya ke Malaysia, Pria Asal Nagan Raya Nekat Curi Sempor di Ulee Kareng

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved