Rabu, 20 Mei 2026

BRAT GAWAT, Anak Bawah Umur di Tangsel Dirudapaksa Staf Kelurahan

Pelaku merupakan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan tega memperkosa seorang anak di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Ilustrasi Rudapaksa. 

Setelah itu, Agil mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara guna memastikan kasus kekerasan seksual tersebut.

“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar dia.

Agil menambahkan lamanya penanganan dalam kasus pemerkosaan ini, lantaran korban sempat mengalami gangguan kejiwaan.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” jelas Agil.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved