Berita Langsa
Polsek Langsa Timur Lakukan Undercover Buy Tangkap Seorang Remaja Saat Hendak Jual HP
Polsek Langsa Timur Polres Langsa berhasil menangkap seorang remaja tanggung berinisial RS (20) yang telah membobol atau melakukan pencurian di ...
Saat itulah petugas membekuk tersangka di salah satu warkop, di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (21/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Kemudian dari tersangka RS juga disita sejumlah barang bukti yang terkait dua kasus pencurian di 2 TKP itu, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Juviter MX nopol BL 6165 DT, 1 unit laptop merk Asus warna hitam.
Lalu, 1 unit Hp merk vivo Y71 warna Hitam,1 unit Hp Redmi 13 C warna merah putih dan 1 unit Hp Infinix Smart 6 warna hijau.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP yang mengatur tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)
Baca juga: 10 Hari di Rumah Sakit, Bayi Ditemukan Di Masjid Buket Meutuah Langsa Meninggal Akibat Sesak Napas
Baca juga: Komplotan Pencuri di Kemayoran Gunakan Senjata Api saat Gasak Sepmor, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Komplotan Pencuri 30 AC dan TV Hotel Terbengkalai di Peunayong Banda Aceh
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.