Berita Aceh Selatan
Aparat Desa Simpang Empat Kluet Utara Pasang Baliho Perangi Narkoba
Tiga pilar desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri atas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa, serta ...
Anggota Koramil 06/Kluet Utara Kodim 0107/Aceh Selatan Serka Fajri yang sebagai Babinsa di desa tersebut mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi peredarannya secara bersama-sama.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Pemasangan spanduk perangi narkoba merupakan upaya dan langkah stake holder Desa Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara dalam mensosialisasikan dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Anggota Koramil 06/Kluet Utara Kodim 0107/Aceh Selatan Serka Fajri yang sebagai Babinsa di desa tersebut mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi peredarannya secara bersama-sama.
Tiga pilar desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri atas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa, serta masyarakat memasang baliho di persimpangan jalan dan di depan kantor desa setempat, Senin (27/5/2024).
Baliho tersebut bertuliskan “Usir Narkoba dari Gampong Geutanyoe (usir narkoba dari kampung kita).”
Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Selatan, Mobar Colt Diesel Tabrak Dua Sepeda Motor, 3 Orang Meninggal Dunia
“Narkoba ini adalah musuh nyata bagi kita semua, oleh karena itu mari kita semua memeranginya dan katakan tidak terhadap narkoba,” ucap Serka Fajri disela-sela pemasangan baliho tersebut.
Babinsa Serka Fajri juga mengatakan, sesuai arahan dari satuan atas bahwa pihaknya bersama-sama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan masyarakat siap bersinergi memerangi dan ikut membasmi peredaran narkoba di wilayah desa binaannya.
Terpisah, Dandim 0107/ Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi menuturkan bahwa dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0107/Aceh Selatan, pihaknya terus bergandeng tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian, BNNK, atau pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Caleg Terpilih DPRK Tamiang Jadi Pengendali Jaringan Sabu Malaysia, Berbisnis Narkoba 70 Kg
Baca juga: Pelaku Curanmor Dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan
Salah satunya, lanjut Dandim, melalui upaya preventif baik itu pemasangan spanduk hingga mengimbau dan mengajak secara langsung masyarakat untuk bersama-sama menghindari sekaligus memerangi narkoba.
“Spanduk ini akan kita gelar di setiap koramil jajaran sesuai arahan dari satuan atas.
Kita juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil andil dalam perang melawan narkoba.
Narkoba secara nyata telah merusak generasi bangsa.
Mari perangi narkoba di lingkungan kita masing-masing,” harap Dandim. (*)
Baca juga: Diduga Main Judi Online di Warkop, Oknum Pegawai BUMD di Aceh Selatan Ditangkap
Baca juga: Truk Bermuatan TBS Sawit Terbalik di Jembatan Turunan Gunung Kapur Trumon Aceh Selatan
Baca juga: Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Libatkan Muncikari, Polisi Dalami Praktik TPPO Anak di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Gadis 19 Tahun Asal Meukek Sudah 3 Bulan Hilang, Ibunda Khawatir Jadi Korban Perdagangan |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bayi Kandung Berusia 8 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.