Berita Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Gampong Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, berhasil diungkap
Lebih lanjut, kata AKP Fajriadi, adapun modus operandi yakni pelaku membeli BBM Pertalite bersubsidi di salah satu SPBU dan mengisikan ke Tangki Roda tiga (Becak) secara berulang kali, kemudian menyalinnya ke dalam jerigen dengan menggunakan selang.
Laporan Ilhami Syahputra I Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Gampong Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh, pada Sabtu (30/3/2024).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasat reskrim AKP Fajriadi SH mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini telah diamankan seorang lelaki berinisial PE (27) warga Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan.
"PE diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan becak motor jenis Honda Tiger warna Merah Nopol BM 3844 UK, jeregen berisikan minyak pertalite sebanyak 8 jeregen kurang lebih 256 Liter, selang dan corong untuk menyalin minyak dan 5 buah jeregen kosong," kata Kasat Reskrim Aceh Selatan, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Penggelapan BBM ke Kejari Aceh Timur
Lebih lanjut, kata AKP Fajriadi, adapun modus operandi yakni pelaku membeli BBM Pertalite bersubsidi di salah satu SPBU dan mengisikan ke Tangki Roda tiga (Becak) secara berulang kali, kemudian menyalinnya ke dalam jerigen dengan menggunakan selang.
Ia mengatakan pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sekitaran Desa Geulumbuk sering terjadi penyalinan minyak Subsidi jenis Pertalite.
“Menyikapi laporan itu selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Melalukakan penyelidikan di Seputaran lokasi tempat sering terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi, dari hasil penyelidikan tim opsnal akirnya berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti pada hari Sabtu (30 Maret 2024) sekira pukul 00.30 wib," jelas kasat Reskrim.
Baca juga: Mahasiswi di Indramayu Disekap dan Diculik Tiga Perampok
Baca juga: BBM Jenis Pertalite Batal Dihapus, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Selanjutnya, kata kasat Reskrim, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses hukum selanjutnya.
"Akibat perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat Pasal 40 angka 9 UU no.6 tahun 2023 tentang Perppu No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar," ungkapnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini merupakan pengungkapan kasus yang ke tiga selama tahun 2024.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi dan apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan segera laporan ke pihak berwajib," pungkasnya.(*)
Baca juga: Tips Sehat: Pilihan Camilan Tengah Malam untuk Cegah Lapar Saat Bergadang
Baca juga: Pertamina Bentuk Satgas, Antisipasi Kenaikan Konsumsi BBM Saat Libur Akhir Tahun
Baca juga: Review 4 Keunggulan Samsung A35 5G
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite,
Berita Aceh Selatan
Penyalahgunaan BBM
bbm subsidi
pertalite
Satreskrim Polres Aceh Selata
Prohaba.co
Prohaba
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.