Kabar Artis

Jadi Honorer di Kementan Cuma 2 Hari, Biduan Nayunda Nabila Tapi Terima Gaji Setahun 

Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku hanya dua hari masuk kerja selama menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

PROHABA.CO -  Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku hanya dua hari masuk kerja selama menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengakuan Nayunda itu membuat hakim heran sebab gaji ke Nayunda tetap mengalir selama satu tahun.

Nayunda tetap menerima gaji meskipun tidak pernah masuk kerja.

Nayunda yang ikut terseret dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo itu mengatakan, pernah meminta pekerjaan pada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Kepada Bibie, Nayunda Nabila meminta agar bisa menjadi pegawai honorer di Kementan.

Permintaan Nayunda lantas direspons Bibie agar menyampaikan hal tersebut kepada sang ibu alias Indira Chunda Thita.

"Bibie bilang, 'ya sudah, sampaikan saja ke Ibu,'" kata Nayunda saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Permintaan itu lantas direspons agar Thita yang meminta Nayunda menyerahkan dokumen curriculum vitae (CV).

Tak lama setelah menghubungi Thita, Nayunda langsung mendapat panggilan dari pihak Kementan.

Saat datang ke Kementan, ia hanya menyerahkan CV.

Ia tidak menjalani tes apapun kecuali wawancara yang hanya dilakukan sebentar.

"Ada sempat (wawancara), tapi bukan yang formal banget."

Baca juga: Curhat Pedangdut Nayunda Nabila Terseret Kasus Korupsi SYL, Maaf Sudah Bikin Gaduh

"Jadi datang ke Kementan, ketemu ibu siapa, terus dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar," ungkap Nayunda kepada majelis hakim.

Seminggu setelah proses rekrutmen itu, Nayunda dinyatakan diterima dan mulai bekerja di Kementan.

Ia menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang saat itu dipimpin Ali Jamil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved