Rizieq Shihab Bebas

Rizieq Shihab Resmi Bebas Murni, Akan Kejar Pihak Terlibat dalam Kasus KM 50 FPI

Rizieq bersyukur telah bebas murni pada hari ini. Sehingga, ia memastikan tak lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ditemui usai menyambangi Bapas Jakarta Pusat setelah dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024). Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang Timur. 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

"Jadi sekali lagi, saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murninya di Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024).

Rizieq bersyukur telah bebas murni pada hari ini. Sehingga, ia memastikan tak lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas.

Ia pun mengultimatum akan melakukan penuntutan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 dalam waktu dekat.

Ia memastikan akan mengejar para pihak yang terlibat dalam kasus ini dari dunia sampai akhirat.

Setelah dinyatakan bebas murni dan dan tidak ada lagi ikatan hukum dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus), maka dia akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50.

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang Timur.

Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq usai dirinya dinyatakan bebas murni dari segala persoalan hukum yang menjeratnya.

"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq kepada awak media saat ditemui di Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Bebas Bersyaratnya Bukan dari Partai Politik atau Pejabat

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.

Bahkan Rizieq menentang, akan menuntut pihak yang terlibat dalam pembantaian itu tidak hanya di dunia.

Di dunia, Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.

Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM. 

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, nggak sampai di situ, saya akan gerakan semua para, habaib, para Kyai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," tukas dia.

Sebelumnya, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) telah resmi dinyatakan bebas murni atas segala perkara yang menjeratnya.

Bebas murninya HRS itu ditetapkan setelah yang bersangkutan menyambangi Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Bapas Jakpus) untuk mengurusi beberapa persuratan terkait pembebasannya.

"Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai.

Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya.

Tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas," kata Rizieq kepada awak media di Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024).

Setelah ini, Rizieq menyatakan, dirinya akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah.

Baca juga: Hari Ini, Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Akan Divonis Soal Kasus Dugaan Terorisme

Baca juga: Pemerintah Menetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Resmi Naik, Jenis Medium Jadi Rp12.500 Per Kg

Dia menyatakan, berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad.

"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya.

Kita berdakwah, amar maruuf nahim munkar, akan terus kita lanjutkan," ujar dia.

"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.

Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar memastikan kalau kliennya telah berakhir menjalani massa pembebasan bersyarat atas perkara yang menjeratnya atau dinyatakan bebas murni.

Dimana hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

"Klien kami IBHRS hari ini Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," kata Aziz kepada Tribunnews, Senin pagi.

Diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara termasuk pelanggaran kerumuman di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet di masa Covid-19, tak hanya itu, Rizieq juga dinyatakan bersalah atas perkara test swab palsu di RS UMMI Bogor, serta kerumunan di Megamendung, Bogor.

Atas perkara itu, Rizieq harus menjalani masa tahanan selama kurang lebih 19 bulan terhitung sejak 12 Desember 2020, bebas bersyarat 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).

 

Baca juga: MA Vonis Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup dan Bharada E Bebas Bersyarat

Baca juga: Wow! KPK Sita 72 Mobil, 32 Sepmor, dan Uang Rp 8,7 Miliar dari Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Baca juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok. Warga Pasieraja Ditangkap Polres Aceh Selatan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kejar Pihak yang Terlibat Dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved