Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Tamiang

Kompak Bisnis Ganja, Abang Adik di Aceh Tamiang Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo

Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus dua bersauda abang adik berinisial AD (46) dan adiknya BY (26) di dua lokasi terpisah karena terindikasi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Abang adik di Aceh Tamiang ditangkap polisi karena terlibat peredaran ganja. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhamma Yanis menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran ganja dari Aceh Utara. Disampaikan pelaku penyelundupan ini mengangkut dua kilogram ganja menggunakan mobil penumpang.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG –  Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus dua bersauda abang adik berinisial AD (46) dan adiknya BY (26) di dua lokasi terpisah karena terindikasi bekerja sama mengedarkan ganja, Senin (10/6/2024).

Ganja yang berjumlah dua kilogram disita polisi sudah cukup untuk menjebloskan abang beradik asal Tenggulun, Aceh Tamiang ini ke hotel prodeo atau penjara.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhamma Yanis menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran ganja dari Aceh Utara.

Disampaikan pelaku penyelundupan ini mengangkut dua kilogram ganja menggunakan mobil penumpang.

“Informasi ini kemudian kami antisipasi dengan meningkatkan pemeriksaan mobil penumpang dari arah Aceh Utara,” kata Yanis, Kamis (13/6/2024).

Yanis mengungkapkan, pihaknya lebih dulu menangkap BY dari dalam mobil penumpang yang terjaring di depan Mapolsek Kualasimpang.

BY tidak bisa mengelak dari jeratan hukum karena dari tangannya disita ganja sebanyak dua bal.

Baca juga: Angkut Ganja Pakai Mobil Sedan, Dua Warga Gayo Lues Diringkus Polisi di Jalan Pining-Lokop

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan di Tempat Pesta, Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Nagan Raya dan Puskesmas

Baca juga: PATEN, Pabrik Ekstasi di Medan Digerebek Polisi

Pria ini lantas menjabarkan kalau daun haram itu dibawanya dari Aceh Utara atas pesanan abangnya, AD.

Keterangan ini langsung didalami polisi hingga berhasil menangkap AD pada malam harinya.

“Tersangka AD kami tangkap di SPBU Seumadam, keduanya masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara disebutkan ganja itu dibeli dari kawan AD yang tinggal di Lhokseumawe.

Rencananya ganja itu akan dijual dalam paket kecil di Tenggulun.

Polisi belum menjelaskan, sudah berapa lama modus kejahatan ini dijalankan kedua tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved