Berita Kriminal

Lagi, WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila

Warga negara Jerman tersebut berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polda Bali
HBT (37), WNA asal Jerman ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024). 

PROHABA.CO, BALI -  Seorang warga negara asing (WNA) lagi-lagi bikin ulah di Bali. Warga negara asal Jerman melakukan penganiayaan, selain itu, dirinya pun nyaris membunuh karyawan villa.

Bule itu mengancam membunuh karyawan villa di tempatnya menginap di Kecamatan kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Warga negara Jerman tersebut berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.

Pria itu sempat mengancam membunuh karyawan vila di tempatnya menginap di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/6/2024).

Soal pengancaman ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Wisnu Prabowo menceritakan kronologi kejadiannya.

Awalnya, korban berinisial NPDW sedang membersihkan kamar nomor 3.

Pelaku tiba-tiba mencegatnya, lalu mengeluarkan pisau, dan mengarahkan senjata tajam ke korban.

“Secara bersamaan tersangka HBT berkata, ‘Saya mau bunuh kamu’, sambil pisau diarahkan ke korban NPDW,” ujarnya, Senin (17/6/2024).

Korban ketakutan. Ia segera masuk ke kamar nomor 3 dibantu penghuni kamar.

Pintu kamar pun langsung dikunci. Pelaku yang masih berada di depan pintu lantas menusuk-nusukkan pisau ke pintu dan tembok.

Beberapa saat kemudian, HBT bergerak dari depan kamar nomor 3.

Namun, tak berselang lama, terdengar bunyi kaca pecah dari sebuah kamar.

Baca juga: WNA Asal Pakistan Lakukan Penipuan di Restoran Bali Demi Makan Enak, Bayar Pakai Rekening Fiktif

Setelahnya, HBT kembali mendatangi kamar nomor 3.

Ia berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu.

Wisnu mengatakan, peristiwa itu membuat NPDW trauma dan ketakutan.

“Sedangkan, pemilik vila mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,” ucapnya.

Tampar pengendara motor

Sebelum mengamuk di vila, HBT sempat berulah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).

Di tempat itu, HBT menampar perempuan pengendara sepeda motor berinisial BAML (28) tanpa sebab.

Lantaran ditampar, BAML jatuh bersama motornya.

“Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri,” ungkap Wisnu.

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman, Rusak Rumah dan Kebun Warga Peunaron

WNA yang mengamuk di Bali ditangkap dan atas perbuatannya, HBT dilaporkan ke polisi dan kemudian ditangkap.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari dua korban.

Polisi meringkus WN Jerman tersebut di vila tempat HBT menginap, Sabtu.

Saat didatangi petugas, HBT kembali mengamuk. Ia coba mengusir polisi dengan melemparkan batu.

“Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas,” tuturnya, Minggu (17/6/2024).

Meski demikian, polisi dibantu aparat desa setempat berhasil menenangkan pelaku.

Ia lantas dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku berulah karena adanya permasalahan keluarga di negara asalnya.

Warga negara asing itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan sederet pasal tentang penganiayaan, ancaman kekerasan, perusakan, dan senjata tajam.

(kompas.com)

Baca juga: Sepasang WNA di Bali Ditangkap, Menginap di Hotel 20 Hari dan Makan Tanpa Bayar

Baca juga: Viral WNA asal Inggris Curi Truk Lalu Terobos Tol dan Masuk Bandara Ngurah Rai

Baca juga: WNA Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Anus Digagalkan Bea Cukai Batam

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved