Judi Online

Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pemain Judi Online di Kota Fajar

Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perjudian online yang dimainkan secara online-jual beli chip game Higg

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelaku beserta barang bukti judi online saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Kamis (20/6/2024) malam 

"Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian, apa pun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi.

Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Fajriadi, yang juga mantan Kapolsek Juli itu. (*)

Baca juga: Perangi Judi Online, Polres Pijay Bekuk Dua Pelaku Judi Online dengan Saldo Permainan Bervariasi 

Baca juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, 18 Tersangka Ditangkap, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

Baca juga: Cegah Bahaya Judi Online, Polres Nagan Raya Tidak Tergiur dan Gencarkan Sosialisasi Bahayanya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berantas Judi Online, Polres Aceh Selatan Tangkap & Tahan 2 Penjual Chip Higgs Domino di Kota Fajar, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved