Judi Online
Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pemain Judi Online di Kota Fajar
Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perjudian online yang dimainkan secara online-jual beli chip game Higg
"Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian, apa pun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi.
Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Fajriadi, yang juga mantan Kapolsek Juli itu. (*)
Baca juga: Perangi Judi Online, Polres Pijay Bekuk Dua Pelaku Judi Online dengan Saldo Permainan Bervariasi
Baca juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, 18 Tersangka Ditangkap, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Baca juga: Cegah Bahaya Judi Online, Polres Nagan Raya Tidak Tergiur dan Gencarkan Sosialisasi Bahayanya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berantas Judi Online, Polres Aceh Selatan Tangkap & Tahan 2 Penjual Chip Higgs Domino di Kota Fajar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Judi Online
Polisi Tangkap Penjudi Online
penjudi online
Polres Aceh Selatan
kota fajar
Aceh Selatan
Prohaba.co
Prohaba
KPI Aceh Dukung Langkah Bupati Al-Farlaky Razia Hp ASN Aceh Timur untuk Cegah Judi Online |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Menaruh Keprihatinan terhadap Pembunuhan Kurir Paket, ASN Aceh Timur Siap-Siap |
![]() |
---|
Dua Pemuda Aceh Utara Tertangkap Main Judi Online di Mobil Kopi Keliling |
![]() |
---|
Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.