Judi Online

Polisi Amankan 12 Pelaku Judi Online dan Sabung Ayam di Nagan Raya, Para Tersangka Terancam Dicambuk

Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 orang diduga pelaku judi online, diantaranya jenis judi slot dan sabung ayam.

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihat tersangka dan barang bukti kasus judi online dan sabung ayam saat diamankan di mapolres, Senin (24/6/2024). 

"Sedangkan dua tersangka lainnya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Nagari Nagan Raya pada Senin 24 Juni 2024," jelasnya.

“Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun ofline,” kata Vitra Ramadani.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, 10 pemain judi beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

"Pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan," jelasnya.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Vitra Ramadani juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya. (*)

Baca juga: Polres Aceh Tamiang Tangkap Dua Pelaku Judi Online di Karangbaru

Baca juga: Perangi Judi Online, Polres Pijay Bekuk Dua Pelaku Judi Online dengan Saldo Permainan Bervariasi 

Baca juga: 10 Orang Pemain Judi Online di Aceh Singkil Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk 12 Kali

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Nagan Raya Tangkap 12 Penjudi Online dan Sabung Ayam, Para Tersangka Terancam 30 Kali Cambuk, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved