Berita Kriminal

Usai Ikut PPDB, Pelajar 17 Tahun ini Dirudapaksa Polisi Gadungan

Nasib pilu dialami oleh seorang pelajar berinisial A (17) di rudapaksa oknum polisi gadungan usai mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB)

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi. Usai Ikut PPDB, Pelajar 17 Tahun ini Ngaku Dirudapaksa Polisi Gadungan 

PROHABA.CO, SUMBAWA -  Nasib pilu dialami oleh seorang pelajar berinisial A (17) di rudapaksa oknum polisi gadungan usai mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA wilayah Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelajar 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, ini menjadi korban kebejatan pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

A diperkosa dan uang sakunya diambil.

Korban yang mengalami disabilitas intelektual ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).

Ia menjelaskan kronologi kasus asusila ini terjadi pada Selasa (25/6/24) siang pukul 11.00 Wita.

Berawal ketika korban yang dibonceng adik kandung dalam perjalanan pulang dari sebuah sekolah menengah di Sumbawa.

Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti.

Baca juga: Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Nikahi Istri Kedua

Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini menanyakan SIM dan STNK.

Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah.

Pelaku pun meminta adik kandung korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu.

Sepeninggal adiknya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku.

Pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik.

Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku.

Rupanya, pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Pantai Samota, tepatnya di pinggir pantai.

Di tempat itulah korban diperkosa oleh pelaku.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban.

Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM.

Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45.000 kepada pelaku.

Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu Polisi Gadungan Perkosa Pelajar 17 Tahun Usai Ikut PPDB rumah milik warga.

Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.

Baca juga: Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara karena Sebar Foto Tanpa Busana dan Rudapaksa Pacar

Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa.

Namun polisi merasa kesulitan karena korban tidak mengenali wajah pelaku, sebab tertutup masker dan menggunakan helm.

Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku bermerek Honda Beat.

Kini korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mulai dari laporan, memberikan keterangan, hingga dilakukan visum et repertum.

Ditambahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko, korban mengalami disabilitas intelektual.

“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis korban.

Kami belum bisa simpulkan apakah korban trauma tapi sejauh ini korban tidak melihat wajah pelaku karena gunakan masker,” jelas Arifin saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).

Penyidik, sambungnya, berusaha melacak pelaku melalui berbagai cara.

“Kami sudah cek juga di sekitar TKP. Semoga ada petunjuk.

Saat ini kami berusaha melacak keberadaan pelaku,” pungkas Arifin.

(kompas.com)

Baca juga: Lima Pelajar SMP Beradengan Mesum di Rumah Kosong, Videonya Viral, Diduga Terjadi di Manado

Baca juga: Cinta Ditolak Wanita Pujaan, Pria TNI Gadungan Pesan 20 Orderan Gofood Fiktif ke Kediaman Ceweknya

Baca juga: Rudapaksa Pacar yang Masih SMA, Pemuda asal Aceh Timur Divonis 70 Bulan, Begini Pengakuan Mereka

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Perkosa Pelajar 17 Tahun di Sumbawa Usai Ikuti PPDB", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved