Berita Langsa
Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Terkait Kasus Sabu Bersama Dua Rekannya, Berikut Klarifikasinya
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos mengklarifikasi kasus penangkapan anaknya berinisial B yang diamankan di rumahnya, di Jalan Darussalam Gampong
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos memberi apresiasi dan mendukung aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Diduga anak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, yang masih masih di bawah umur tersandung kasus narkoba
Ia ditangkap bersama dua temannya.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos mengklarifikasi kasus penangkapan anaknya berinisial B yang diamankan di rumahnya, di Jalan Darussalam Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota pada tanggal 22 Juni 2024.
Menurut Maimul, anakya yang masih di bawah umur, bukan ditangkap di jalan seperti yang beredar dalam berita sebelumnya.
“Kemudian, yang diamankan oleh aparat Polres Langsa itu adalah B, bukan KH,” beber Maimul Mahdi.
Kronologisnya, terang Maimul, B diamankan di rumah, setelah sebelumnya aparat mengamankan dua orang temannya.
Saat itu, B dalam kondisi sakit patah kaki yang sedang menjalani pemulihan di rumah, pascaoperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
Ketika B diamankan oleh petugas, di rumah hanya ada istri dan anaknya, sedangkan Maimul Mahdi berada di Banda Aceh.
"Anak saya diamankan setelah dilakukan pengembangan oleh petugas setelah lebih duluan petugas mengamankan dua orang temannya itu," jelasnya.
"Jadi tidak benar, anak saya ditangkap di jalanan karena B selama beberapa hari terakhir itu, tidak bisa kemana-mana," terangnya lagi.
Baca juga: KA IDROP LOEM, Sat Reskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Judi Slot
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita
Baca juga: Ayu Ting Ting Resmi Putus dengan Muhammad Fardhana, Ini Alasannya
Dukung pemberantasan narkoba
Pada bagia lain, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos memberi apresiasi dan mendukung aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kita tahu pemberantasan peredaran narkorba menjadi atensi Polri, maka kami sangat mendukung langkah penindakan dan pemberantasan dilakukan Polres Langsa," ujar Maimul Mahdi, Senin (1/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Maimul juga ingin menjelaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi terkait kasus sabu yang baru-baru ini menimpa anaknya yang masih di bawah umur (pelajar SMA).
"Saya menegaskan, apabila anak saya, termasuk dua orang temannya itu terbukti mengonsumsi narkotika, saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya," ucap Maimul.
Namun, Maimul berharap, pengedar sabu-sabunya segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.
Tentunya, sambung politisi Partai Aceh ini, dalam kasus ini anaknya yang masih berstatus di bawah umur tersebut adalah korban.
Ia menyebutkan, negara telah mengatur bahwa penanganan kasus narkoba melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait rehabilitasi para korban narkotika di bawah umur.
Ia sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa atas komitmennya selama ini memberantas peredaran narkotika di wilayah Langsa.(*)
Baca juga: Prediksi Skor Austria vs Turkiye di 16 Besar Euro 2024, Duel Penentuan Dua Tim Kuda Hitam
Baca juga: Ayu Ting Ting Kepergok Lepas Cincin Tunangan Jadi Sorotan
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Langsa, Pelaku Lari Terbiri-birit Tinggalkan Motor dan Ayam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Begini Klarifikasi Ketua DPRK Langsa Terkait Kasus Sabu Anaknya, Bantah B Ditangkap di Jalan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus sabu
Anak Ketua DPRK Langsa
Ketua DPRK Langsa
Klarifikasi
Maimul Mahdi
Langsa
Prohaba.co
Prohaba
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.