Berita Aceh Timur
Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita
Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.
Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.
Ketiga pelaku tersebut berinisial AF (20), AL (18) dan MU (37).
Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, bersama ketiga pelaku pihaknya menyita sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
“Ada sembilan paket yang diduga sabu kita amankan dari ketiga pelaku, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, pada Sabtu (29/06/2024).
Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.
Baca juga: Intel TNI Tangkap Tiga Pemuda Diduga Pesta Sabu, Satu Orang Bandar, Ini BB yang Disita
Baca juga: Pendiri Wikileaks Julian Assange, Pembocor Data Tingkat Tinggi Paling Berbahaya
Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu dari 38 Perkara
“Dua pelaku tersebut berinisial AF dan AL, warga Peureulak, kita sita dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok.
Selain anggota juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Narkoba.
Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari berinisial MU yang merupakan warga setempat.
“Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebutnya
Kepda petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali.
“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut.” Terang Yusra.
Baca juga: Diduga ada Pesta Narkoba, BNN Aceh Gerebek Kafe Kawasan Meuraxa, Lima Orang Positif
Baca juga: Kecelakaan Maut di KM 38 Jalur Tol Sibanceh, 3 Meninggal dan 4 Luka-luka
Baca juga: Tinggalkan Real Madrid, Nacho Fernandez Bergabung ke Klub Arab Saudi Al Qadsiah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tiga Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi 9 Paket Sabu Disita,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.