Berita Aceh Timur

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita

Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Polres Aceh Timur, Sabtu (29/6/2024). 

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AF (20), AL (18) dan MU (37).

Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla,  bersama ketiga pelaku pihaknya menyita sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ada sembilan paket yang diduga sabu kita amankan dari ketiga pelaku, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, pada Sabtu (29/06/2024).

Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.

Baca juga: Intel TNI Tangkap Tiga Pemuda Diduga Pesta Sabu, Satu Orang Bandar, Ini BB yang Disita

Baca juga: Pendiri Wikileaks Julian Assange, Pembocor Data Tingkat Tinggi Paling Berbahaya

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu dari 38 Perkara

“Dua pelaku tersebut berinisial AF  dan AL, warga Peureulak, kita sita dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok.

Selain  anggota  juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari berinisial MU yang merupakan warga setempat.

“Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebutnya

Kepda petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut.” Terang Yusra. 

Baca juga: Diduga ada Pesta Narkoba, BNN Aceh Gerebek Kafe Kawasan Meuraxa, Lima Orang Positif

Baca juga: Kecelakaan Maut di KM 38 Jalur Tol Sibanceh, 3 Meninggal dan 4 Luka-luka

Baca juga: Tinggalkan Real Madrid, Nacho Fernandez Bergabung ke Klub Arab Saudi Al Qadsiah

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tiga Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi 9 Paket Sabu Disita, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved