Berita Bireuen

Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal dan Barang Bukti  Diserahkan ke Kejari Bireuen 

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menyerahkan satu tersangka berinisal YN beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana kesehatan

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka kasus kosmetika dan obat ilegal di Kejari Bireuen dan barang buktinya. 

Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II), tersangka dilakukan penahanan rumah.

Kajari berpesan kepada masyarakat agar tidak membeli kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM karena dapat dikenakan sanski Pidana dan juga membahayakan Kesehatan. (*)

Baca juga: Terancam Dicambuk, Dua Tersangka Penjudi Diserahkan Polres ke Jaksa

Baca juga: Pasangan Mahasiswa Kepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid, Diserahkan ke Satpol PP dan WH

Baca juga: Diduga Pakai Sabu, Sekdes di Bireuen Ditangkap di Halaman Rumah Orang

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Wanita Jual Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya di Bireuen ke Kejari, Ini Produknya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved