Berita Bireuen
Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Bireuen
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menyerahkan satu tersangka berinisal YN beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana kesehatan
Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II), tersangka dilakukan penahanan rumah.
Kajari berpesan kepada masyarakat agar tidak membeli kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM karena dapat dikenakan sanski Pidana dan juga membahayakan Kesehatan. (*)
Baca juga: Terancam Dicambuk, Dua Tersangka Penjudi Diserahkan Polres ke Jaksa
Baca juga: Pasangan Mahasiswa Kepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid, Diserahkan ke Satpol PP dan WH
Baca juga: Diduga Pakai Sabu, Sekdes di Bireuen Ditangkap di Halaman Rumah Orang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Wanita Jual Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya di Bireuen ke Kejari, Ini Produknya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.