Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Amankan 10 Pemain Judi Online di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahasiswa

Personel Sat Reskrim polres Aceh Barat berhasil mengamankan 10 orang warga yang kedapatan sedang asyik bermain judi online, ke sepuluh warga ini ...

|
Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polisi
Petugas dari Satreskrim Polres Aceh Barat mengenakan baju preman memeriksa para pelaku judi online di salah satu warung kopi di Meulaboh, Sabtu (28/7/2024). 

Mereka kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, tim yang sama menangkap enam orang di warung kopi Rimba yang juga terlibat dalam perjudian online.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang dianggap merusak moral dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.

"Jangan biarkan keluarga menderita akibat judi.

Mari kita bersama-sama mencegahnya agar tidak merusak masyarakat luas nantinya," tutup Kasat Reskrim. (*)

Baca juga: DIduga Transaksi Sabu, Polres Aceh Barat Tangkap Seorang Warga Johan Pahlawan, Ini BB Diamankan

Baca juga: Sedang Asyik Main Slot di Warkop, Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Judi Online di Sabang 

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ringkus 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Asyik Main Judi Online, 10 Orang di Aceh Barat Ditangkap di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahaiswa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved