Berita Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dayah Irsyadul ...
Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024.
Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja SH, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Senin (5/8/2024).
Iptu Atmaja menyebutkan dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap dalam perkara ini, yaitu ML (29) dan MS (30), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pelaku Residivis Curanmor, Sendirian Curi 4 Sepmor di Sigli
Sedangkan satu lagi, pria berinisial HS (26) asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ia diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu.
Adapun sepeda motor yang dicuri, kemudian ditampung penadah dalam perkara ini, yaitu milik pria berinisial AZ (47), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Sepeda motor curian itu yang kini sudah berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti tersebut, yakni Honda Supra X 125 pelat BL 2687 AG, tipe NF11B201 M/T, nomor rangka MH1JBBE21BK115851, dan nomor mesin JBE2E1116045.
Pencurian sepeda motor itu di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB
"Atas kejadian ini, korban melaporkan kepada polisi," kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa
Baca juga: Kobaran Api Lahap 10 Rumah di Asrama Polisi Lamteumen Banda Aceh, Begini Respons Kapolda
Kemudian sesuai pengembangan polisi atas kasus ini, sehingga pada Rabu (31/7/2024) diketahui pelaku berada di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua.
Adapun sepeda motor tersebut diketahui telah dijual kepada pria berinisial HS (27) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya pada Kamis (1/8/2024) siang sekira pukul 14.00 WIB, Polres Pidie Jaya menangkap penadah HS tanpa perlawanan di Gampong Blang Cot, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Sedangkan ML dan MS dibekuk di rumah masing-masing dalam Kecamatan Bandar Dua Pidie Jaya, hari ini, Senin (5/8/2024).
Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Persekongkolan dalam Melakukan Kejahatan.
"Keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat efektif dalam menjaga Kamtibmas," demikain Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya. (*)
Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor
Baca juga: Hanya Butuh 1X24 Jam, Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sumut di Banda Aceh
Baca juga: MPU Aceh Keluarkan Taushiyah, Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Pencurian Sepmor di Dayah Irsyadul Ulum, 3 Pelaku & Penadah Ditangkap,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Pencurian
Curanmor
pencuri sepmor ditangkap
sepeda motor
penadah
Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah
Polres Pidie Jaya
Prohaba.co
Prohaba
Guru Honorer di Pijay Diduga Aniaya Pelajar hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Maimunah, Janda Miskin Asal Bandar Dua Pijay Dapat bantuan Yayasan SCN dan Polisi |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pijay, Barang Bukti 1 Kg Dikendalikan dari Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.