Haba Medan

Pelatih Renang yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga Wanita jadi Tersangka, Terancam Penjara

Jaimas Simaremare menjadi pesakitan dan mendekam di balik jeruji sel Polres Asahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan guru renang

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALIF
Jaimas Simare-mare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu minta maaf dan berharap ada jalur damai. 

Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.

Baca juga: Aurel Hermansyah Klarifikasi Soal Video Atta Diduga Sindir Fuji sampai Nangis

Baca juga: Bejat! Oknum Guru Olahraga di Buton Tengah Ditangkap, Cabuli 24 Siswinya

Ungkap Rianto, RJ bisa saja dilakukan apabila korban dan pelaku menemui titik kesepakatan dan keduanya bersepakat untuk berdamai.

"Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya.

Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya," kata Rianto.

Sebelumnya, Viral di media sosial seorang wanita mengenakan pakaian renang adu mulut dengan seorang pria yang diduga seorang pelatih renang.

Kejadian yang dikabarkan terjadi di salah satu kolam renang di Kisaran, Kabupaten Asahan ini memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga kuat pelatih renang itu saling tendang dengan seorang wanita.

Penjaga kolam yang melihat sempat melerai hingga pada akhirnya, pria bertelanjang dada itu menendang alat vital korban yang mengakibatkan korban pingsan dan terjebur ke dalam kolam.

Beruntung, saksi yang melihat sigap dam menolong wanita tersebut dan langsung membawanya ke Klinik.

 

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap, Tersangka Ternyata Residivis Sabu, Ini Motifnya

Baca juga: Polres Aceh Barat serahkan Tujuh Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Jaksa

Baca juga: Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal dan Barang Bukti  Diserahkan ke Kejari Bireuen 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita Terancam 2 Tahun Penjara, Ini Pasalnya, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved