Kasus Pengancaman
Pria Pengancam Abang Ipar di Aceh Timur Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika di Rumah Tersangka
JF (38), pria asal Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan Anggota Polsek setempat pada Rabu (14/8/2024).
Saat diinterogasi, JF mengakui bahwa ia sudah mengancam keluarga MA dan membakar gubuk milik abang iparnya tersebut. JF juga mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - JF (38), pria asal Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan Anggota Polsek setempat pada Rabu (14/8/2024).
JF ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap abang iparnya, MA (46).
Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri, mengatakan, insiden itu bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari anak perempuannya, PU (17), pada Selasa (13/8/2024).
Sesampai di rumah MA, JF meminta putrinya kembali ke rumahnya.
Namun, PU tidak mau dan lebih memilih tinggal di rumah MA yang merupakan abang ipar ayahnta (JF).
"Tanpa diketahui penyebabnya, tiba-tiba JF mengamuk dan membakar gubuk di kebun milik MA.
Sebelum pergi, JF kembali ke rumah MA dan mengancam juga akan membakar rumah tersebut.
Merasa terancam, keluarga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman," ungkap Iptu Syamsul Bahri dikutip dari Serambinews.com.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Darul Aman segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JF tak lama setelah insiden itu terjadi.
Saat penangkapan itu, warga setempat memberi informasi tambahan kepada polisi bahwa rumah JF sering didatangi oleh orang-orang yang tak dikenal di lingkungan tersebut.
Atas dasar informasi tersebut, polisi menggeledah rumah JF dan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika.
Termasuk dua plastik bening berisi sisa sabu-sabu, tiga korek api, satu kaca firex, satu bong, satu sedotan kecil, dan dua handphone.
Saat diinterogasi, JF mengakui bahwa ia sudah mengancam keluarga MA dan membakar gubuk milik abang iparnya tersebut.
JF juga mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
"JF dan barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Darul Aman.
Dan, kasus ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.