Berita Kriminal

Bejat! Guru SD di Wonogiri Cabuli Siswinya dalam Ruang Kelas

Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang guru berinisial LB (49) guru SD di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, tega mencabuli muridnya di ruang kelas. 

Editor: Muliadi Gani
kolase/Serambinews
Ilustrasi. Bejat! Guru SD di Wonogiri Cabuli Siswinya dalam Ruang Kelas 

Mengutip TribunSolo.com, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang.

Selama lebih dari setengah tahun, korban tak bercerita ke orang tuanya lantaran belum berani mengadu.

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri mengaku ke orang tuanya.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka untuk menyelidiki apakah ada korban lain atau tidak.

"Kami mewakili Polres Wonogiri mengimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," lanjut Anom.

Atas tindakannya, LB kini terancam penjara paling lama 15 tahun.

"Dengan ini Pelaku LB terancam dengan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," tandasnya.

Baca juga: Seminggu Hilang, Camat Pulau Banyak Aceh Singkil Ditemukan Meninggal Tergantung

Baca juga: Diduga 10 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Gunungkidul, Pelaku Kini Jadi Tersangka

Polres Wonogiri berikan pendampingan

Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri berikan pendampingan psikologis ke korban.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi psikologis korban agar cepat pulih setelah alami kejadian tersebut.

"Untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri," kata Anom, dikutip dari TribunSolo.com.

Pihak kepolisian juga melibatkan tenaga ahli untuk pendampingan terhadap korban.

Kata Bupati Wonogiri

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek meminta kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diusut secara tuntas.

Ia juga meminta pihak berwenang untuk memberi hukuman maksimal terhadap tersangka untuk memberi efek jera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved