Kasus Narkoba

Dua Pria asal Aceh Ditangkap Hendak Jual 2 Kg Sabu di Halaman Masjid Kawasan Binjai Sumut  

Dua pria asal Aceh ditangkap saat hendak menjual 2 kg sabu di halaman Masjid Al-Fatih, Jalan Seokarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kota Binjai.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES BINJAI
Dua pria asal Aceh Timur, FH (21) dan SG (30), ditangkap saat hendak menjual 2 kg sabu di halaman Masjid Al-Fatih, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Sumut, pada Jumat (16/8/2024). 

“Hasil interogasi, kedua pelaku ini teman satu kampung yang disuruh untuk mengedarkan narkoba oleh pria berinisial AR. Upahnya, untuk 1 kg sabu Rp 8 juta.  Jadi kalau transaksinya berhasil dapat Rp 16 juta,” ucap Syamsul Bahri dikutip dari Kompas.com.

PROHABA.CO, MEDAN - Dua pria asal Aceh ditangkap saat hendak menjual 2 kg sabu di halaman Masjid Al-Fatih, Jalan Seokarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (16/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, mengatakan, dua pria itu adalah FH (21) dan SG (30).

Keduanya merupakan warga Desa Bintang, Kecamatan Madat, Aceh Timur

AKP Syamsul Bahri menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

“Setelah dicek ke lokasi, didapatilah dua pria ini sedang berada dekat sepeda motornya di halaman masjid. 

Mereka menunggu seseorang dengan menenteng tas merah,” kata Syamsul kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (20/8/2024). 

“Kami datangilah dan menggeledah mereka. 

Rupanya, dalam tas merah itu ditemukan dua kilogram kg sabu,” sambungnya. 

Kedua pelaku, sebut Syamsul Bahri, mengaku selama ini menginap di kosan Jalan Pasar 1 Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Lalu, petugas menggeledah kosan itu dan kembali didapati satu paket sabu lainnya seberat 1 kg. 

“Hasil interogasi, kedua pelaku ini teman satu kampung yang disuruh untuk mengedarkan narkoba oleh pria berinisial AR. 

Upahnya, untuk 1 kg sabu Rp 8 juta. 

Jadi kalau transaksinya berhasil dapat Rp 16 juta,” ucap Symasul Bahri dikutip dari Kompas.com

Selanjutnya, petugas melacak keberadaan AR yang berada di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Aceh Timur

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved