Kasus Narkotika
Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi,
PROHABA.CO, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika yang disimpan dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi, dan 3,829 kristal MDMA.
"Kami berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus mulai dari kotak yang dikemas seperti kado dan suplemen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta Gator Sugeng Wibowo di kantornya, Kamis (22/8/2024).
Upaya penyelundupan pertama ditemukan pada Selasa (23/7/2024) yang dikirim dalam bentuk paket dari Johannesburg, Afrika Selatan, oleh YK dengan tujuan Kabupaten Bekasi.
"Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi," kata dia.
Merasa curiga, petugas memeriksa paket itu dan ditemukan narkotika golongan I jenis Methamphetamine sebanyak 103,39 gram.
"Kami melakukan uji Laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I jenis methamphetamine dan diserahkanterimakan ke Polresta Bandara Soetta guna diselidiki lebih lanjut," jelas dia.
Kemudian, Gatot beserta anggotanya melakukan penelusuran ke Kabupaten Bekasi dan mengamankan pria berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket.
Dari keterangannya, MNH diminta oleh MJ untuk menerima paket itu dan diantarkan ke lokasinya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 77 Kg Ganja Jaringan Aceh di Bekasi, Paket Dikirim Lewat Bus Antarkota
"Jadi dia mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian," ucap dia.
Kemudian upaya penyelundupan kedua ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (1/8/2024).
Saat itu, mereka mencurigai seorang penumpang warga negara asing (WNA) Thailand dengan inisial KW (26) dengan rute penerbangan Damaskus-Jakarta.
Para petugas pun menghentikan dan memeriksa KW yang sedang membawa handbag putih dan koper.
Saat diperiksa, dia sempat melawan dan menyebut barang yang dibawanya adalah oleh-oleh.
Namun, para petugas malah menemukan rokok elektrik yang disimpan dalam kemasan makanan.
"KW kami bawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa secara mendalam," imbuh dia.
Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati 11 bungkus suplemen kolagen , 9 permen King Power, Milk Tablet, Chame, Walkers, Salted Caramel, Cocoa Malt Flavored Milk Tablet, Almond Gold, Whittakers, dan 110 kemasan rokok elektrik (vape).
"Kami melakukan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, methamphetamine, nimetazepam dengan berat 183,9 g, satu kemasan suplemen kolagen positif MDMA, dan sembilan kemasan permen positif Cocaine dengan berat 133,44 g," jelas dia.
"Pada rokok elektik ditemukan kandungan zat aktif etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.
KW juga dilakukan urine test dan didapati hasil positif methampetamine dan amphetamine," tambah dia.
Baca juga: Nekat! Wanita Muda Ini Bawa 2 Kilogram Kokain di Rambut Palsunya
Baca juga: Sidang Harvey Moeis Seret Jenderal Polri Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup WA
Seluruh barang bukti itu diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
Upaya penyelundupan narkotika ketiga yang digagalkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta yaitu pada Jumat (16/8/2024).
Ketika itu, penumpang asal Malaysia dengan inisial HAD (26) membawa satu koper berukuran kabin bewarna merah dan tas selempang warna hitam.
Para petugas pun mencurigai gerak-gerik HAD dan memeriksa barang bawaannya.
Petugas menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi 1.623 butir pil.
"Jadi barang itu disembunyikan di sela-sela celana jeans berwarna hitam di dalam koper kabin (false concealment) dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil positif MDMA," ungkap Gatot Tersangka mengaku, barang itu didapati dari seorang yang berperan sebagai pengendali di Malaysia berinisial S.
Dia diminta mengantarkan ke sebuah Hotel di Jakarta Pusat dengan upah 1.300 ringgit Malaysia atau Rp 4,6 juta Mengetahui informasi itu, tim Bea Cukai pun melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud.
Hasilnya nihil, penerima barang tak kunjung datang ke lokasi tersebut.
"Tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pengembangan," kata dia.
Ketiga tersangka dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Pengedar di Kolombia Miliki Kapal Selam untuk Selundupkan Kokain
Baca juga: Pria Pengancam Abang Ipar di Aceh Timur Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika di Rumah Tersangka
Baca juga: PATEN, Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta",
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.