Berita Banda Aceh
Kakak Beradik di Aceh Utara Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Sempat Ditagih Rp 12 Juta oleh RS
Dua kakak beradik korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dua kakak beradik korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Dua bocah bernama Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), asal Gampong Meunasah Blang Kandang, Aceh Utara ini disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), ketika mereka tengah tertidur di kamar.
Atas kejadian itu pula, Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara bersama Sahabat Juragan Bike menyalurkan bantuan kepada dua anak korban kekerasan yang disiram air baterai oleh ayah tirinya, Kamis (17/10/2024).
Ketua BFLF cabang Lhokseumawe Aceh Utara, korban Nada Filza mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Baca juga: Kejam, Ayah Tiri Siram Air Baterai ke Kakak Beradik di Lhokseumawe, Pelaku Kabur
Sementara sang ibu, Zubaidah (41), yang terguncang oleh musibah ini, sempat mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar bagi keluarga mereka yang tergolong miskin.
“Rumah sakit menagih Rp 12 juta, keluarga korban tidak tahu harus mencari uang dari mana," kata Mutia.
Dia mengatakan, awalnya, korban harus dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu.
Namun karena tidak mampu membayar, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Mendengar kabar tersebut, Mutia langsung menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera bergerak membantu.
Dalam waktu singkat, terkumpul donasi sebesar Rp 3.200.000 yang telah diserahkan kepada keluarga korban pada 16 Oktober 2024.
Baca juga: Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai dan Digunduli Gegara Ketahuan Merokok
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak.
Dalam keputusan tersebut, biaya perawatan korban di Rumah Sakit Cut Mutia digratiskan langsung oleh pihak Rumah Sakit Cut Mutia.
Dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, akan menanggung biaya transportasi menuju Banda Aceh.
Mutia berharap agar peristiwa tragis ini tidak terjadi lagi dan semakin banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, yang tergerak untuk membantu warga yang kurang mampu.
“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban.
Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Mutia.(*)
Baca juga: Seorang Suami di Kediri Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anaknya, Korban Alami Luka Bakar
Baca juga: Warga Temukan Bayi Terbungkus Dalam Tas Ransel di Bandung Barat
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 2 Bocah Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Sempat Ditagih Rp 12 Juta oleh RS hingga Digalang Donasi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasat Reskrim |
![]() |
---|
MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK |
![]() |
---|
Zulfurqan Ajukan Banding atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Ekspor Batu Bara ke India, Aceh Dapat Rp516 Miliar per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.