Berita Bireuen
Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap 4 Tersangka Kasus Sabu, 6 Kg Barang Bukti Diamankan
Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen, menangkap empat orang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di tempat berbeda selama
Kemudian, tersangka Nz bin AR (45) warga Desa Blang Reule, Jeunieb Bireuen, ditangkap pada 22 September 2024 di sebuah masjid yang bertempat di Desa Matang Nibong, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Kemudian AG bin Bd (31) warga Desa Janggot Seungko, Jeunieb dalam hari yang sama di kawasan Peudada.
Menyangkut kronologis ditangkapnya dua warga tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan, awalnya sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (22/9/2024), Tim opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat.
Mendapat informasi penting tim Satres Narkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan awal dan beberapa personel langsung mendatangi kawasan sebagaimana diinformasikan.
Kemudian melakukan penyelidikan di seputaran masjid tersebut, kemudian sekira pukul 19.30 WIB tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Nz Bin AR.
Dari penangkapan tersebut tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1.047 gram dan barang bukti lainnya.
Terakhir, tim Opsnal Ditresnarkoba menangkap Mur bin Mhd (47) beralamat Desa Pineung Siribee, Samalanga, Bireuen pada 9 Oktober 2024 di pinggir jalan negara kawasan Keude Jeunieb Bireuen.
Baca juga: Transaksi Sabu di Pekarangan Masjid, Dua Warga Bireuen Ditangkap Polisi
Barang bukti berhasil diamankan 4 bungkus besar.
Penangkapan tersebut kata Kapolres Bireuen, Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya salah satu mobil merek Honda Jazz yang merupakan target operasi (TO).
Mobil itu diperkirakan akan keluar dari Kecamatan Samalanga untuk mengantar narkotika jenis sabu dengan tujuan ke Sumatera Utara.
Setelah menerima informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut.
Saat mobil opsnal sedang menuju ke arah Samalanga tim opsnal melihat salah satu Mobil merek Honda Jazz yang dimaksud.
Lalu setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut benar sedang melintas dari arah Banda Aceh menuju Medan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen mengejar pelaku.
Tiba-tiba mobil tersebut berhenti di salah satu ATM PT BSI di wilayah Jeunieb, sehingga tersangka ditangkap. (*)
Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Bireuen, Ini Barang Bukti Yang Disista
Baca juga: Polres Bener Meriah Ringkus Pemuda Diduga Kurir Narkoba di Jalan Bireuen-Takengon, 1 Kg Sabu Disita
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Lhokseumawe, Sita 248,39 Gram BB Narkoba
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Bireuen Tangkap 4 Tersangka Kasus Sabu, Total BB Haram Itu 6 Kg, Satu Pelaku Keuchik,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.