Berita Aceh Selatan

Diduga Gunakan Narkoba, Seorang Petani Ditangkap Polres Aceh Selatan dengan BB Sabu 41,27 Gram

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (36), dengan kasus penyalahgunaan narkotika

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan mengamankan seorang petani berinisial YM (36), warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu di rumahnya, Sabtu (26/10/2024) malam 

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan mengatakan timnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan atau pengguna narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (36), dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pasalnya YM, seorang petani warga Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan ini kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian SH MH, yang dikonformasi Serambinews.com membenarkan informasi ini. 

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan mengatakan timnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan atau pengguna narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. 

Akhirnya  pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap pria tersebut dan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba. 

Baca juga: Razia PMKS di Banda Aceh, Petugas Amankan Pelaku Khalwat di Kawasan Eks Terminal Keudah 

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap 4 Kurir Sabu, Pengakuan Tersangka Diupah Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta

Lebih detail, Kasat Narkoba mengatakan pria tersebut ditangkap dalam rumahnya.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 41,27 gram yang terdapat dalam tas hitam dan sarung headset.

“Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari IB, kemudian dilakukan pengembangan, namun IB sudah tidak berada di tempat," tambah Kasat Narkoba.

Saat ini pria yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain satu HP Merk Redmi, sebuah tas hitam merk Specs. 

Kemudian satu sarung headset dan 1 sendok takar sabu. 

Tersangka dan semua barang bukti itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca juga: Tiga Pelaku Pencuri Sepmor Gunakan Mobil Ketangkap dan Diamuk Massa  di Trumon Aceh Selatan

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Asal Trumon karena Simpan Sabu Dalam Saku Celana

Baca juga: Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia U17 2025 Usai Tahan Imbang Australia

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Pengguna Sabu, Seorang Petani Ditangkap Polres Aceh Selatan, Ini BB Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved