Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Tangkap 3 Pemuda Terlibat Judi Online, Ini BB Diamankan

Polres Aceh Barat kembali berhasil mengungkap kasus judi online atau daring yang meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi berhasil menangkap tiga ...

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polisi
Polisi memperlihatkan tiga pelaku judi online yang telah diamankan di Polres Aceh Barat, Rabu (30/10/2024). 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (30/10/2024) menjelaskan, bahwa barang bukti yang disita meliputi hasil transaksi judi online dan tiga unit handphone.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH –  Polres Aceh Barat kembali berhasil mengungkap kasus judi online atau daring yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat judi online, pada Rabu (30/10/2024).

Ketiga pemuda yang diamankan berinisial MT (19), RA (22) dan MU (29).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas perjudian online di wilayah Aceh Barat itu. 

Ketiga tersangka, berinisial MT dan RA, keduanya warga Meureubo, serta MU, dari Kabupaten Pidie, mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Meureubo dan Kecamatan Johan Pahlawan. 

Saat ditangkap, mereka kedapatan sedang bermain judi online.

Baca juga: Sembilan Pelaku Judi Online di Aceh Barat Dieksekusi Cambuk 

Baca juga: Polres Bireuen Amankan 10 Remaja di Jangka Bireuen, Diduga Kumpul Kebo Sudah Empat Hari

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (30/10/2024) menjelaskan, bahwa barang bukti yang disita meliputi hasil transaksi judi online dan tiga unit handphone.

Petugas menemukan situs judi online dan uang non-fisik di ponsel para tersangka, yang memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam perjudian.

Iptu Fachmi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memberantas judi online di Aceh Barat.

"Operasi ini akan dilanjutkan dengan meningkatkan pemeriksaan di berbagai tempat publik," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa penangkapan ini sejalan dengan program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan judi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 10 Pemain Judi Online di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahasiswa

Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 20 Pemuda Hingga Lansia Terduga Pelaku Judi Online di Warkop

Baca juga: Mahasiswa asal Aceh Barat Dihabisi oleh Sesama Mahasiswa, Pelaku Perlu Uang untuk Pulang Kampung

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved