Judi Online
Meutya Hafid Blak-blakan Sebut Banyak Anggota Parpol dan PNS Terlibat Judi Online
Judi online (judol) sepertinya akan terus menjadi salah satu topik yang dibicarakan di berbagai jenis platform media.
Tadi Pak Rizki (anggota DPR RI) menyampaikan bahwa selama ada demand maka akan terus hidup," sambung Meutya dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Kami akan berusaha untuk lebih baik dari penjahat, tadi ada yang menyampaikan lebih pintar dari mereka, tapi bapak ibu mengetahui di dunia penjahatnya kadang kadang lebih pintar dari pemerintahnya bahkan di sebagian kasus seperti itu," pungkasnya.
Judi Online Dipelihara Pegawai Komdigi
Masih dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online.
Hal ini buntut dari tertangkapnya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024).
Jenderal Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online.
Penindakan tegas bakal dilakukan apakah itu di internal atau eksternal.
“Tim terus bergerak kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau memang sedang berjalan namun sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa tindak tegas siapapun jangan sampai rakyat jadi korban,” tambah Kapolri.
Polri juga sedang bekerja keras bersama PPATK dan OJK, sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu.
Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri mengakui sudah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
Bukan hanya praktik judol di Kemenkomdigi, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menuturkan, pihaknya bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku.
"Komitmen kami akan terus menangkap semua pelaku dan menyita semua aset hasil kejahatan," katanya.
Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta |
![]() |
---|
Polres Pidie Ringkus Tujuh Pelaku Judi Online dari 3 Lokasi Berbeda, Polisi Minta Warga Melapor |
![]() |
---|
Budi Arie Setiadi Diduga Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online, Begini Respons Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.