Judi Online 

Meutya Hafid Blak-blakan Sebut Banyak Anggota Parpol dan PNS Terlibat Judi Online 

Judi online (judol) sepertinya akan terus menjadi salah satu topik yang dibicarakan di berbagai jenis platform media.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid.  

Tadi Pak Rizki (anggota DPR RI) menyampaikan bahwa selama ada demand maka akan terus hidup," sambung Meutya dikutip dari Tribun-Timur.com

"Kami akan berusaha untuk lebih baik dari penjahat, tadi ada yang menyampaikan lebih pintar dari mereka, tapi bapak ibu mengetahui di dunia penjahatnya kadang kadang lebih pintar dari pemerintahnya bahkan di sebagian kasus seperti itu," pungkasnya. 

Judi Online Dipelihara Pegawai Komdigi 

Masih dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online.  

Hal ini buntut dari tertangkapnya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024). 

Jenderal Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online. 

Penindakan tegas bakal dilakukan apakah itu di internal atau eksternal. 

“Tim terus bergerak kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau memang sedang berjalan namun sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa tindak tegas siapapun jangan sampai rakyat jadi korban,” tambah Kapolri. 

Polri juga sedang bekerja keras bersama PPATK dan OJK, sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu. 

Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri mengakui sudah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat.  

Bukan hanya praktik judol di Kemenkomdigi, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menuturkan, pihaknya bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku. 

"Komitmen kami akan terus menangkap semua pelaku dan menyita semua aset hasil kejahatan," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved